PT PMM Bantah Tuduhan Penyekapan Ibu dan Anak
- account_circle
- calendar_month Ming, 8 Des 2024
- visibility 93
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, BANGKA — PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) yang berlokasi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyekapan seorang ibu dan balita yang menjadi viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/12/2024), perusahaan kelapa sawit itu menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan dalam kasus tersebut.
Tian, Legal Internal PT PMM membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ruangan itu sebenarnya bekas ruang administrasi yang sudah lama tidak digunakan.
“Tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami karena dia bebas keluar tempat itu, dia menggunakan handphone (HP) dan ada kasur, bantal, guling, selimut, ada air minum bahkan ada susu,” ujar Tian, seperti dikutip dari iNews Babel, Minggu (8/12/2024).
Tian juga mengungkapkan bahwa Nadia dan balitanya menempati ruangan tersebut secara sukarela atau atas inisiatif dirinya sendiri.
Peristiwa ini berawal saat seorang ibu bernama Nadia dan balitanya dibawa oleh pihak perusahaan bersama kepolisian untuk mencari keberadaan suaminya, yang diduga mencuri BBM solar milik perusahaan.
Nadia, yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya, terkejut ketika didatangi dan diminta menyelesaikan persoalan di kantor perusahaan itu, karena keberadaan sang suami tidak diketahui.
Video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan penyekapan yang disebut-sebut dilakukan oleh manajer perusahaan sawit di ruangan yang disebut “kandang anjing”. Namun, PT PMM membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ruangan itu sebenarnya bekas ruang administrasi yang sudah lama tidak digunakan.
Meskipun begitu, dampak dari viralnya video tersebut membuat manajer perusahaan langsung diamankan oleh pihak berwajib. Saat ini, manajer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami ingin meluruskan bahwa ruangan itu bukan kandang anjing, melainkan bekas ruang administrasi yang sudah lama tak terpakai,” tambah Tian dalam klarifikasinya.
PT PMM berharap klarifikasi yang disampaikan ini dapat meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Babel merespons cepat video penyekapan seorang ibu dan anak yang viral di media sosial baru-baru ini.
Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas, dirinya langsung menemui korban di Polres Bangka, pada Sabtu (7/12/2024) pagi kemarin.
“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan, dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda Babel karena yang pertama adalah empati,” ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.
“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya. Alhamdulillah, sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,” imbuhnya.
Selain itu, langkah hukum juga langsung dilakukan. Di mana, dirinya telah langsung memerintahkan Ditreskrimum dan Kabagwassidik beserta jajarannya untuk melakukan gelar perkara kasus penyekapan tersebut.
“Tadi malam, saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara. Kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjutnya.
Di dalam pengembangan kasus ini, satu orang pelaku berinisial JN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
“Kita sudah tetapkan JN sebagai tersangka, dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita adalah keadilan harus dijunjung tinggi, sehingga proses penyidikan hingga pengiriman berkas perkara ke kejaksaan akan tuntas,” tandasnya.
- Penulis:


