Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Sistem Smart Parking Berlangganan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026
- visibility 81
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Sistem Smart Parking Berlangganan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai uji coba penerapan sistem parkir berlangganan digital atau smart parking. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, meluncurkan langsung inovasi ini di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026) sore.
Uji coba sistem baru ini akan berlangsung intensif hingga 31 Desember 2026. Menandai dimulainya program tersebut, ratusan juru parkir (jukir) se-Kota Pangkalpinang mengikuti apel besar sekaligus menerima atribut resmi berupa rompi, topi, peluit, serta kartu identitas yang dilengkapi dengan barcode. Atribut seragam ini berfungsi sebagai identitas utama agar masyarakat dapat mengenali petugas parkir resmi di bawah naungan pemerintah secara mudah.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, menjelaskan bahwa masa uji coba selama tiga bulan ke depan bertujuan untuk memetakan dan mengantisipasi berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul di lapangan.
“Kita mulai 1 Oktober ini sampai dengan 31 Desember. Kenapa kita melakukan uji coba dulu? Karena kita sudah mengkaji terkait dengan penerapan ini, tapi tentu kita ingin melihat apakah ada persoalan-persoalan di dalam penerapannya nanti,” ujar Saparudin.
Ia menambahkan, hasil kajian di atas kertas tetap membutuhkan pembuktian melalui penerapan langsung secara riil. Evaluasi berkala akan terus bergulir sepanjang masa uji coba untuk menyempurnakan sistem ini.
Selain itu, Saparudin juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali petugas di lapangan. Atribut resmi ber-barcode yang dibagikan menjadi pembeda legalitas para jukir.
“Jadi masyarakat bisa melihat mana yang tukang parkir atau juru parkir yang memang kita siapkan, mana yang tidak,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Efran, menyatakan telah menyiagakan tim khusus untuk mengawal pelaksanaan smart parking. Tim ini bertugas mengawasi agar para jukir tetap beroperasi pada titik zonasi yang telah ditentukan, sekaligus memberikan pendampingan teknis bagi jukir yang masih gagap teknologi.
Selama masa transisi dan uji coba ini, Dishub masih menerapkan pola hibrida. Artinya, masyarakat yang belum beralih ke layanan berlangganan digital tetap bisa membayar retribusi parkir secara tunai atau manual.
“Pada prinsipnya kami melakukan edukasi dan sosialisasi. Jadi para jukir pada intinya mereka tetap, khususnya di jalan Kota Pangkalpinang, mengikuti kebijakan Pemkot Kota Pangkalpinang,” jelas Efran.
Respons positif juga datang dari para pelaku di lapangan. Deni (41), seorang jukir yang sehari-hari bertugas di kawasan Pasar Pagi, menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi dengan sistem digital ini. Ia berencana segera memasang aplikasi pendukung di ponselnya untuk mulai belajar.
“Saya ikuti aturan pemerintah saja. Untuk aplikasinya nanti saya install dan pelajari,” aku Deni.
Sebagai tulang punggung keluarga yang mengandalkan pendapatan harian sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu dari menjaga kendaraan, Deni menaruh harapan besar pada pembaruan sistem ini.
“Parkir ini kerjaan utama saya. Harapannya smart parking ini lancar-lancar saja,” tuturnya.
- Penulis: admin


