Pemuda Pangkalpinang Bobol Konter HP dan Toko Sembako, Ditangkap Berkat Jejak di Medsos
- account_circle
- calendar_month Ming, 20 Okt 2024
- visibility 102
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) – Seorang pemuda berinisial HO alias HR (27) berhasil dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat sore (18/10/2024), setelah menjual hasil curiannya melalui platform media sosial.
Pemuda asal Pangkalpinang ini diketahui terlibat dalam serangkaian pembobolan konter handphone dan toko sembako di beberapa lokasi di kota tersebut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap akun yang menjual barang curian di forum jual beli.
“Dari penyelidikan media sosial, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak pelaku hingga akhirnya kami amankan di depan SPBU Kampak, Pangkalpinang,” ungkap Fauzan, dalam keterangannya yang diterima DOORSTOP ID, Minggu (20/10/2024).
Pencurian di Konter HP: Modus Linggis dan Bor Baterai
Fauzan menerangkan, aksi pembobolan yang dilakukan HO, terjadi pada akhir September 2024 di sebuah konter handphone di Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang.
Dengan menggunakan linggis besar dan bor baterai, kata Fauzan, pelaku merusak pintu belakang konter, sebelum mengambil 4 (empat) unit handphone dan 1 (satu) tabung gas 3 kg.
“Modus pelaku cukup terencana. Dia membawa peralatan seperti linggis dan bor untuk mempermudah masuk ke dalam konter dan mencuri barang-barang berharga. Atas perbuatannya, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5 juta,” jelas Fauzan.
Pelaku Mengakui Aksi Pencurian Berantai
Saat diinterogasi, kata Fauzan, HO tidak hanya mengakui aksinya di konter handphone, tetapi juga mengaku telah melakukan pembobolan di beberapa lokasi lain di Pangkalpinang.
Lokasi tersebut, lanjut Fauzan yakni toko sembako di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania, serta pangkalan gas di Jalan Mawar.
“Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan sepeda motor,” ungkapnya.
Jejak Digital Bongkar Aksi Kriminal
Di era di mana teknologi semakin mendominasi ini, kata Fauzan, jejak digital ternyata tak bisa diabaikan dalam mengungkap kasus kejahatan.
Langkah Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel yang memanfaatkan informasi dari media sosial, lanjut Fauzan, membuktikan bahwa kejahatan di dunia fisik kini bisa dengan cepat terhubung dengan jejak di dunia maya.
Menurut Fauzan, hal menarik dari kasus ini adalah bagaimana penjualan barang curian melalui media sosial justru menjadi alat bukti yang memberatkan pelaku.
Dari tangan pelaku, terang Fauzan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah linggis besar, 1 (satu) bor baterai, 5 (lima) tabung gas 3 kg, serta 4 (empat) unit handphone.
“Kini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
- Penulis:


