Pencuri Beraksi di Pasar Daging Pangkalpinang, Uang 38 Juta Rupiah Raib
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 29 Mar 2025
- visibility 102
- comment 0 komentar

Pencuri Beraksi di Pasar Daging Pangkalpinang, Uang 38 Juta Rupiah Raib
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebuah aksi pencurian terjadi di Pasar Daging, Jalan Trem, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 06.11 WIB. Kejadian ini menimpa Samsuri, seorang pedagang di pasar tersebut.
Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/164/III/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, peristiwa ini terjadi ketika korban dan karyawannya sedang sibuk melayani pembeli.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini, masuk ke dalam lapak jualan dan mengambil uang hasil penjualan yang digantung di belakang lapak. Dengan cepat, pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas yang dibawanya lalu meninggalkan lokasi.
“Saya baru sadar setelah melihat uang sudah tidak ada. Saat dicek rekaman CCTV, terlihat seseorang memakai helm warna hitam dan berbaju merah mencuri uang, ketika kami sedang sibuk melayani pembeli,” ujar Samsuri saat dimintai keterangan.
Korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta akibat kejadian ini, dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dan sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat, terutama para pedagang di pasar, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan uang hasil jualan,” ujar Riza.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus berupaya menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku.
“Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan dapat melapor ke pihak berwajib,” tuturnya.
- Penulis: admin


