Ribuan Ijazah SMA/SMK Negeri di Babel Tertahan, Didit Srigusjaya: Kepseknya Menghambat, Ganti Saja!
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar

Ribuan Ijazah SMA/SMK Negeri di Babel Tertahan, Didit Srigusjaya: Kepseknya Menghambat, Ganti Saja!
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak tinggal diam melihat ribuan ijazah SMA dan SMK menumpuk di sekolah. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, bergerak cepat memanggil jajaran Dinas Pendidikan untuk menuntaskan polemik administrasi dan tunggakan iuran yang diduga menjadi penyebab ijazah-ijazah tersebut belum sampai ke tangan pemiliknya.
Data hasil penelusuran bersama mengungkap fakta mencengangkan, di mana terdapat 3.568 ijazahjyang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai latar belakang masalah, termasuk isu penahanan dokumen karena tunggakan biaya. Didit menegaskan, ijazah adalah hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan wajib diserahkan tanpa syarat.
Didit juga memberikan peringatan keras, terutama bagi pimpinan sekolah negeri yang masih mempersulit proses pengambilan dokumen penting ini.
“Jika ada oknum kepala sekolah, khususnya SMA atau SMK Negeri yang menghambat, ganti saja. Berarti tidak mendukung program Bapak Gubernur. Sampai 3.568 orang ijazahnya yang belum diambil dengan latar belakang permasalahan yang berbeda-beda. Kita tidak melihat latar belakang masalah, yang penting bagi SMA, SMK Negeri, wajib ijazah itu diberikan kepada anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikannya,” tegas Didit di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi keluarga siswa yang menjadi akar masalah. Didit memandang pemerintah harus hadir sebagai solusi di tengah kesulitan masyarakat.
“Mohon maaf ya, mungkin kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan atau kondisi ekonominya yang tidak mendukung. Nah, ini pemerintah harus hadir,” lanjutnya.
Persoalan ini tidak hanya terjadi di sekolah negeri. Sebanyak 500 ijazah di sekolah swasta juga dilaporkan masih tertahan. Meski menyadari APBD tidak dapat digunakan dalam mendanai institusi swasta, Didit mendesak pemerintah daerah untuk tetap mencari jalan keluar dan menjalin komunikasi dengan pihak yayasan.
“Lantas yang swasta itu bagaimana? Nah swasta ini kan mohon maaf, pembiayaan mereka kan bukan dari APBD, tapi pemerintah juga harus cari solusi. Bagaimana 500 ijazah ini bisa dikembalikan dan bagaimana kita koneksi dengan sekolah-sekolah swasta,” jelas Didit.
“Jika pun memang harus dianggarkan, ya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menganggarkan itu. Karena saya yakin mereka yang ijazahnya tidak diambil, rata-rata orang yang tidak mampu. Saya yakin lho. Dan DPRD tetap akan mengawasi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Didit memberikan tenggat waktu yang singkat bagi pihak sekolah dan dinas terkait untuk menyelesaikan sengkarut ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika masih menemukan kendala di lapangan.
“Target kami, saya minta satu bulan selesai masalah ini. Jika ada yang menghambat, laporkan kepada DPRD,” pungkasnya.
- Penulis: admin


