Polres Bangka Tengah Tangkap Tiga Penimbun BBM Subsidi, 837 Liter Pertalite dan Bio Solar Disita
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 23 Okt 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

Polres Bangka Tengah Tangkap Tiga Penimbun BBM Subsidi, 837 Liter Pertalite dan Bio Solar Disita
DOORSTOP.ID, KOBA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Raya Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita total 837 liter BBM jenis Pertalite dan Bio Solar.
Polisi menetapkan tiga pria berinisial MS (38), AS (43), dan NK (43) sebagai tersangka. Ketiganya kedapatan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan puluhan jerigen tanpa dokumen resmi dan berencana menjualnya kembali demi keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, IPTU Mochamad Ramadhani, menegaskan ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengawal keadilan energi.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi.
Kasus ini terbongkar saat anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Raya Lubuk Besar. Petugas mencurigai satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam yang melintas dengan muatan berlebih tertutup terpal.
Saat menghentikan dan memeriksa mobil tersebut, petugas menemukan puluhan jerigen yang berisikan ratusan liter Pertalite dan Bio Solar. Para pelaku tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen legalitas pengangkutan komoditas bersubsidi tersebut kepada petugas.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para pelaku berencana membawa ratusan liter BBM bersubsidi tersebut ke wilayah Kecamatan Lubuk Besar untuk dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi. Polisi langsung melakukan pengembangan di lapangan guna melacak pihak-pihak lain yang diduga ikut menyuplai pasokan BBM tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti satu unit mobil pikap dan 837 liter BBM telah berada di Markas Polres Bangka Tengah. Penyidik resmi menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: admin


