Prof Udin: Masa Kerja Bukan Lagi Ukuran, Profesionalisme ASN Pangkalpinang Wajib Berbasis Kompetensi
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- visibility 131
- comment 0 komentar

Prof Udin: Masa Kerja Bukan Lagi Ukuran, Profesionalisme ASN Pangkalpinang Wajib Berbasis Kompetensi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), menegaskan bahwa profesionalisme ASN kini tak lagi bisa ditawar dengan masa kerja semata, melainkan harus berbasis kompetensi yang presisi.
Hal itu ia tegaskan dalam pembukaan sosialisasi percepatan validasi evaluasi jabatan tahun 2026, di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Kamis (2/4/2026).
Prof Udin menyoroti transisi besar-besaran dari jabatan struktural ke fungsional sebagai tulang punggung reformasi birokrasi di Kota Pangkalpinang.
Ia mengingatkan, tanpa rekomendasi valid dari instansi pembina, pemetaan jabatan di lingkup Pemkot Pangkalpinang akan kehilangan arah dan tidak diakui secara nasional.
“Topik yang kita bahas hari ini bukan sekadar urusan administrasi rutin. Ini adalah tulang punggung reformasi birokrasi kita. Kita berada di era di mana profesionalisme ASN diukur dari kompetensi, bukan sekadar masa kerja,” tegas Prof Udin di hadapan para pejabat yang hadir, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menyentil kebiasaan lama dalam penyusunan data yang seringkali hanya formalitas di atas kertas. Menurutnya, hambatan dalam validasi evaluasi jabatan seringkali bersumber dari data yang tidak akurat.
“Pastikan data Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) disusun berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar salin-tempel (copy-paste). Tanpa sinkronisasi dengan instansi pembina, standar kompetensi kita tidak akan diakui, dan dampaknya kesejahteraan pegawai bisa terhambat,” tambahnya.
Memasuki tahun 2026, Prof Udin menuntut akselerasi nyata. Ia memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanggalkan mentalitas menunggu, dan mulai bergerak proaktif membangun komunikasi intensif dengan instansi pembina masing-masing jabatan fungsional.
“Saya minta Kepala OPD proaktif, jangan menunggu jemput bola. BKPSDMD dan Bagian Organisasi harus menjadi dirigen yang harmonis dalam mengawal proses validasi ini hingga tuntas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: admin


