Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Bersaudara Residivis Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Bersaudara Residivis Pengedar Sabu

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Pada Senin (13/1/2025) malam, tersangka Ricardo alias Yoga (41), seorang residivis narkotika, ditangkap di rumahnya di Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,48 gram, timbangan digital, dan handphone merek Vivo.

Barang bukti ini diakui milik tersangka, yang diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba dengan metode “lempar/buang.”

Kepala Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir menjelaskan, bahwa tersangka Ricardo sudah tiga kali menjalani hukuman dalam kasus narkotika, dengan pembebasan terakhir pada 2022.

Ia bekerja sama dengan seorang DPO bernama Mawan, di mana Ricardo telah menerima sabu sebanyak tiga kali. “Dalam setiap transaksi, ia mendapatkan upah Rp1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang berhasil diantarkan,” jelas Raden.

Raden juga menjelaskan modus operandi yang digunakan Ricardo adalah dengan melemparkan atau membuang barang haram itu di sekitar Kecamatan Gerunggang sesuai arahan dari Mawan.

Sementara itu, lanjut Raden, tersangka lainnya, Yogi Handoko alias Yogi, yang juga merupakan residivis kasus narkoba pada Februari 2024, diketahui membeli sabu dari seseorang berinisial PAK yang saat ini masih berstatus DPO.

“Yogi telah enam kali mendapatkan sabu dari PAK dengan harga Rp850 ribu per paket, yang kemudian dijualnya kembali dengan cara yang sama, yakni melempar atau membuang di lokasi tertentu,” terang Raden.

“Dari hasil penjualan, ia mendapatkan keuntungan berupa uang dan bahan pakai,” tambahnya.

Ia juga membeberkan, barang bukti yang diamankan dari Ricardo antara lain satu bungkus plastik berisi sabu seberat 8,48 gram, satu timbangan digital hitam, dan satu unit handphone Vivo berwarna biru.

“Atas perbuatannya, Ricardo dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya,” tutur Raden.

Ia juga menerangkan tentang kronologi penangkapan Ricardo, yang dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya. Saat itu, tersangka berada di dalam rumah, dan penggeledahan dilakukan di hadapan sekretaris RT setempat.

“Barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka. Saat ini, polisi masih memburu rekan kerja Ricardo, yaitu Mawan, yang berstatus DPO, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang. Untuk itu, kami meminta kerja samanya dari masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” tandas Raden.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ERG PT TIMAH Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Pengungsian untuk Warga Terdampak Bencana Nagekeo

    ERG PT TIMAH Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Pengungsian untuk Warga Terdampak Bencana Nagekeo

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ERG PT TIMAH Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Pengungsian untuk Warga Terdampak Bencana Nagekeo DOORSTOP.ID, NAGEKEO — Tim Emergency Response Group (ERG) PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak membantu masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, bantuan disalurkan kepada warga di Desa Maropokot dan Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Bantuan tersebut […]

  • PT Timah Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan Lewat Hutan Kehati dan Reklamasi Laut

    PT Timah Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan Lewat Hutan Kehati dan Reklamasi Laut

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PT Timah Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan Lewat Hutan Kehati dan Reklamasi Laut DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan, PT Timah Tbk terus mengembangkan program pengelolaan keanekaragaman hayati (Kehati). Program ini mencakup pengelolaan Hutan Kehati, reklamasi laut, serta Pusat Penyelamatan Satwa guna melindungi flora dan fauna endemik dari ancaman kepunahan. Melalui Hutan Kehati […]

  • Kapolri Ganti Kapolda Babel, Irjen Viktor Theodorus Sihombing Resmi Jabat Kapolda Baru

    Kapolri Ganti Kapolda Babel, Irjen Viktor Theodorus Sihombing Resmi Jabat Kapolda Baru

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kapolri Ganti Kapolda Babel, Irjen Viktor Theodorus Sihombing Resmi Jabat Kapolda Baru DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, resmi diangkat sebagai Kapolda Babel menggantikan Irjen […]

  • PT TIMAH Gelar Bimtek Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan bagi Mitra Usaha

    PT TIMAH Gelar Bimtek Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan bagi Mitra Usaha

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PT TIMAH Gelar Bimtek Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan bagi Mitra Usaha DOORSTOP.ID, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan kepatuhan dan standarisasi bagi perusahaan jasa pertambangan yang menjadi mitra usaha. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan di […]

  • Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel

    Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Suasana kebersamaan antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan anak yatim piatu terasa hangat dalam acara buka puasa bersama di Gedung Tribrata […]

  • DPRD Babel Bentuk Pansus: Cari Solusi Terkait Rencana Pertambangan PT Timah di Desa Beriga

    DPRD Babel Bentuk Pansus: Cari Solusi Terkait Rencana Pertambangan PT Timah di Desa Beriga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan audiensi dengan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, di ruang rapat Badan Musyawarah (banmus) pada Senin (14/10/2024). Audiensi ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya, bersama Wakil Ketua sementara Edy Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan PT […]

expand_less