DPRD Babel Bentuk Pansus: Cari Solusi Terkait Rencana Pertambangan PT Timah di Desa Beriga
- account_circle
- calendar_month Sel, 15 Okt 2024
- visibility 88
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan audiensi dengan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, di ruang rapat Badan Musyawarah (banmus) pada Senin (14/10/2024).
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya, bersama Wakil Ketua sementara Edy Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan PT Timah dengan pengawalan pihak keamanan.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Babel mendengarkan aspirasi warga Desa Beriga terkait rencana aktivitas pertambangan PT Timah Tbk di perairan desa mereka, yang merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat nelayan setempat.
Sementara itu, PT Timah mengklaim telah memiliki semua perizinan yang diperlukan untuk memulai kegiatan di area yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, aktivitas tersebut belum dilaksanakan karena tidak mendapat persetujuan dari masyarakat lokal.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, DPRD Babel sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami masalah ini dan mencari solusi yang tepat bagi warga Desa Beriga.
“Tentunya, DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi berada di garis netral. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu, maka kita sepakat untuk membentuk pansus,” ungkap Didit.
Ia juga meminta agar PT Timah dapat menahan diri dan berperan aktif dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Karena sebentar lagi akan ada pelantikan Presiden, maka bersabarlah. Kami bekerja objektif dan sesuai aturan,” tambahnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, bersama beberapa Kepala Perangkat Daerah, termasuk Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kelautan Perikanan, dan Kepala Dinas PUPR Perkim Babel.
- Penulis:


