Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 134
- comment 0 komentar

Foto: Pencetakan Balok Timah di Pangkalpinang circa 1900. (Sumber: Rijksmuseum).
Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Pulau Bangka memiliki sejarah panjang dalam industri pertimahan. Salah satu warisan sistem kerja yang masih dikenal hingga kini adalah sistem kung atau kong, yang dalam istilah Belanda disebut Dagtaak. Sistem ini diperkenalkan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada para pekerja tambang, khususnya buruh bumiputera dan keturunan Tionghoa, sejak abad ke-19.
Cara Kerja Sistem Kung
Pada dasarnya, sistem kung merupakan metode pengupahan yang berbasis target kerja dan kualitas hasil. Perhitungan dilakukan berdasarkan waktu kerja, dengan standar 8–9 jam per hari yang disebut satu kung. Adapun setengah kung berlaku untuk sekitar 4 jam kerja, sementara seperempat kung untuk pekerjaan dengan durasi lebih singkat.
Namun, penghitungan tidak hanya didasarkan pada lamanya bekerja, melainkan juga pada kualitas dan kuantitas hasil. Misalnya, di area parit tambang timah, besaran upah ditentukan dari jumlah tanah yang digali, tanah yang diangkat, hingga banyaknya pasir timah yang diperoleh.
Pembayaran upah dilakukan secara periodik, biasanya setiap tiga hari sekali, tepatnya pada hari Rabu atau Sabtu, sesuai jumlah kung yang berhasil dicapai masing-masing pekerja.
Strategi Kolonial Belanda Mengikat Pekerja
Sistem dagtaak tidak hanya berlaku bagi pekerja kontrak, tetapi juga bagi mereka yang sudah bebas dari ikatan kontrak. Untuk memastikan buruh tetap tinggal dan tidak kembali ke negeri asal, pemerintah kolonial menerapkan berbagai cara.
Di antaranya dengan menaikkan upah kung berdasarkan lama kontrak, membayar gaji menggunakan uang tembaga Belanda yang tidak berlaku di daratan Cina, sehingga para pekerja Tionghoa sulit mengirim penghasilan ke kampung halaman, hingga mendirikan tempat hiburan seperti rumah judi, rumah candu, dan rumah pelacuran.
Akibatnya, setiap kali menerima upah, banyak buruh menghabiskan penghasilan mereka di tempat hiburan tersebut. Tak sedikit yang akhirnya terjebak dalam lilitan hutang kepada kongsi pertambangan, membuat mereka kian sulit kembali ke tanah asal.
Ladang Pemasukan Pemerintah Kolonial
Selain mengekang pekerja, strategi ini juga menjadi sumber pemasukan besar bagi pemerintah kolonial. Berdasarkan catatan Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851 nomor 42, pada tahun 1851 pemerintah Belanda memperoleh:
- sekitar 53.000 gulden dari rumah candu,
- 4.305 gulden dari rumah judi,
- serta 9.200 gulden dari rumah pelacuran (Po dan Topho).
Angka tersebut mencerminkan betapa eratnya sistem kung tidak hanya terkait dengan dunia kerja, tetapi juga dengan kontrol sosial-ekonomi yang sengaja dibangun Belanda di Bangka.
Warisan Panjang
Sistem kung menjadi bukti bagaimana kolonialisme membentuk pola kerja, upah, dan bahkan gaya hidup masyarakat tambang di Bangka. Foto arsip Pencetakan Balok Timah di Pangkalpinang circa 1900 yang tersimpan di Rijksmuseum memperlihatkan jejak sejarah panjang pertimahan Bangka sekaligus menggambarkan bagaimana kerja keras para buruh diatur dan dimanfaatkan melalui sistem ini.
- Penulis: admin


