Jakarta Timur
Tiga Pelaku Timbun Sampah Ilegal di Kramat Jati Didenda Rp 5 Juta
- calendar_month Jum, 7 Agu 2026
- visibility 55
- 0Komentar
Pemprov DKI Jakarta Tak akan Beri Ruang Bagi Praktik Pembuangan Sampah Ilegal DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga orang yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah ilegal di Jalan H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya masing-masing dikenai denda Rp5 juta setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI […]


