Tim Buser Naga Ringkus Pencuri Aki di Gabek, Uangnya Habis buat Nyabu
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 22 Feb 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar

Tim Buser Naga Ringkus Pencuri Aki di Gabek, Uangnya Habis buat Nyabu
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelarian Muhammad Dimaz Gusrianda (20) berakhir di tangan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Pemuda yang merupakan residivis kasus pencurian ini kembali berurusan dengan hukum, setelah nekat menggasak dua buah aki kendaraan milik seorang PNS di Jalan Gurami II, Kelurahan Gabek, Pangkalpinang.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (19/2/2026). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, Rifa Ferdian, saat situasi sepi dan langsung mengondol dua unit aki merek Amaron. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp4.000.000.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat Menumbing 2026.
“Benar, tim Unit Jatanras atau Buser Naga berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bukit Baru pada Minggu dini hari tadi. Pelaku atas nama Dimaz ini merupakan residivis kasus serupa yang kembali berulah,” ujar AKP Singgih dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026).
Saat diinterogasi petugas, tersangka tak bisa mengelak. Ia mengakui telah memantau rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Gear. Melihat ada kesempatan, ia langsung masuk ke halaman dan mengangkut aki yang tergeletak di depan rumah.
Mirisnya, barang berharga tersebut dijual dengan harga murah ke sebuah tempat barang rongsokan di Selindung.
“Tersangka mengaku menjual dua aki tersebut seharga Rp700.000. Mirisnya lagi, uang hasil curian itu ia gunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Singgih.
Dari tangan pelaku, lanjut Singgih, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih yang digunakan saat beraksi, dua buah aki merek Amaron, serta satu helai hoodie abu-abu bertuliskan “SOMEDAY” yang terekam dalam CCTV.
“Kini, tersangka Dimaz beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam kembali mendekam di balik jeruji besi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat,” tukasnya.
- Penulis: admin


