Eddy Iskandar Serap Aspirasi Warga Gandaria: Dari BPJS, Sampah hingga Bantuan Hukum
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025
- visibility 149
- comment 0 komentar

Eddy Iskandar Serap Aspirasi Warga Gandaria: Dari BPJS, Sampah hingga Bantuan Hukum
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menyerap langsung aspirasi warga Gandaria 2, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I 2025, Sabtu (20/9/2025).
Dalam reses tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari pelayanan kesehatan terkait BPJS, penanganan sampah, banjir, hingga bantuan hukum.
Menanggapi hal itu, Eddy menekankan pentingnya keberadaan BPJS, meski masyarakat berharap selalu sehat dan tidak menggunakannya.
“Membantu bisa, cuma walaupun BPJS aktif, kita tetap berdoa semoga selalu sehat sehingga tidak perlu digunakan. Tetapi BPJS tetap harus aktif untuk berjaga-jaga, karena kalau tidak, biayanya bisa lebih besar dari iuran bulanan yang kita bayar,” ujarnya.
Selain persoalan kesehatan, Eddy juga menyoroti masalah sampah yang dinilai semakin kompleks. Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi agar penanganannya lebih maksimal.
“Sampah bukan hanya di TPA, tapi juga di sekitar lingkungan kita. Selain itu, saya juga mendorong terbentuknya komunitas pengelola sampah, mulai dari pengolahan organik, sisa makanan dengan maggot, hingga daur ulang plastik,” jelasnya.
Eddy menambahkan, langkah tersebut tidak cukup hanya dengan inisiatif masyarakat, tetapi juga perlu dukungan pemerintah berupa insentif dan pendanaan.
“Kalau ada ide mengolah sampah, kita bisa kolaborasi untuk mencari sistem pengelolaan dan pendanaan sehingga lebih tertangani,” katanya.
Tak hanya itu, Eddy juga menyinggung pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat kecil. Diungkapkannya, pemerintah provinsi bisa menyediakan anggaran untuk pendampingan hukum.
“Jadi kalau ada persoalan hukum, masyarakat tidak perlu bingung sendiri. Bisa melalui DPRD atau langsung ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan, baik dengan pengacaranya, konsultasi hukumnya karena tidak semua masyarakat kita memahami itu,” tegasnya.
- Penulis: admin


