Pengeroyokan Wartawan Belitung Disidang, Ketua Dewan Pers Apresiasi Polisi Lindungi Profesi Jurnalis
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

Pengeroyokan Wartawan Belitung Disidang, Ketua Dewan Pers Apresiasi Polisi Lindungi Profesi Jurnalis
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengapresiasi langkah kepolisian yang melindungi wartawan dari tindak kekerasan dan kriminalisasi.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi persidangan perdana kasus pengeroyokan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Rabu (24/9/2025).
“Tugas polisi itu mengayomi dan melindungi hak-hak masyarakat sipil,” kata Komarudin, seperti dilansir dari laman AYO BANGKA.
Komaruddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan.
“Saya mengapresiasi polisi yang melindungi profesi wartawan dan mengambil tindakan jika terjadi kriminalisasi maupun ancaman terhadap wartawan yang bekerja secara profesional,” ujarnya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Manggar, Agung Nugroho, menyebut delapan terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Kedelapan terdakwa yakni Mirta (50), Zato (54), Deky (23), Yudi (38), Sukriya (44), Hendra (52), Rizki (19), dan Edo (29). Mereka hadir di ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan dan mendengarkan dakwaan JPU.
Adapun tiga wartawan yang menjadi korban pengeroyokan ialah Lendra Agus Setiawan alias Kacak, Herlambang dan Jasman.
Peristiwa itu bermula saat ketiga wartawan mewawancarai Kepala KPH DLHK Babel, Yono, terkait lahan tambak udang PT VIP pada Kamis, 17 Juli 2025.
Usai pengecekan di lokasi, mereka bersama Yono hendak menuju mobil. Namun, dihadang puluhan massa termasuk delapan terdakwa.
Adu mulut tak terhindarkan, lalu berujung pengeroyokan terhadap ketiga wartawan hingga mengalami luka.
Setelah korban melapor, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe segera memerintahkan anggotanya memburu para pelaku. Malam itu juga, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
- Penulis: admin


