Surati BI, Pemprov Babel Minta Penjelasan Soal Duit Mengendap Rp 2,1 Triliun
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 92
- comment 0 komentar

Surat tertanggal 21 Oktober 2025 itu, disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyurati Bank Indonesia (BI), guna meminta penjelasan terkait informasi yang menyebutkan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun.
Surat tertanggal 21 Oktober 2025 itu, disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, yang ditujukan ke Kepala BI Perwakilan Kepulauan Babel.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bakuda Babel, M Haris AR AP itu, informasi soal duit mengendap Pemprov Babel tersebut, disampaikan dalam rapat zoom pengendalian inflasi, dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah.
Sekaligus, kata Haris, arahan menteri keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada tanggal 20 Oktober 2025, bahwa terdapat dana simpanan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2,1 triliun.
“Sedangkan, di kas daerah tidak terdapat dana dengan nilai tersebut. Kas daerah hanya di Bank SumselBabel. Dana kas daerah hanya sekitar Rp 200 miliar,” kata Haris, seperti dilansir dari laman Ayo Bangka, Rabu (23/10/2025) siang.
Dibeberkan Haris, APBD Babel 2025 hanya sebesar Rp 2,3 triliun dan sudah terealisasi mencapai Rp 1,6 trilliun atau sebesar 70,54 persen, per 17 Oktober 2025.
Haris merinci, realisasi APBD 2025 yaitu dana transfer pusat senilai Rp 1,05 triliun atau 76,29 persen dari target senilai Rp1.38 triliun. Kemudian, lanjut Haris, PAD senilai Rp 616 miliar atau mencapai 62,49 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp 986 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, media ini berupaya mengkonfirmasi hal ini ke pihak terkait.
- Penulis: admin


