Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polisi tengah menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang ibu kandung di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polresta Pangkalpinang, pada Selasa (29/10/2025).

Dalam laporan polisi, terlapor berinisial SJ (30), diduga menganiaya anak kandungnya, ZY (7), di kediaman mereka di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, pada Rabu malam (15/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan sementara, kekerasan berawal ketika SJ pulang kerja dan menanyakan kepada anaknya apakah sudah memakan nasi yang ia pesan siang hari melalui aplikasi daring. ZY menjawab sudah memakannya, namun ketika SJ menemukan nasi tersebut masih utuh di tong sampah, emosi sang ibu memuncak.

Dalam kondisi marah, SJ diduga memukul dan menyiksa anaknya dengan panci panas dan setrika menyala, hingga menyebabkan luka bakar pada lutut, betis, tangan, dan paha korban. Teriakan kesakitan bocah itu membuat warga sekitar kemudian mengetahui kejadian tersebut.

Kasus ini langsung dilaporkan oleh SG (31), ayah korban, ke pihak kepolisian. Polisi pun bertindak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan visum et repertum di RS Bhakti Timah Pangkalpinang, serta meminta pendampingan psikologis dan penelitian sosial terhadap korban melalui Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Kepolisian juga telah menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 Ayat (2) Jo. Pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Salurkan Bantuan Paket  Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut

    PT Timah Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PT Timah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut DOORSTOP.ID, BANGKA — PT Timah menyerahkan bantuan paket sembako bagi warga yang terdampak banjir di Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Bantuan paket sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Pengawas Tambang Lumut, Suhendi, didampingi AVP Sekretariat Area Bangka Utara, Anjar di Dermaga […]

  • Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Ini Program yang Dilaksanakan PT TIMAH

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Ini Program yang Dilaksanakan PT TIMAH

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Ini Program yang Dilaksanakan PT TIMAH DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan masyarakat. Menyadari hal tersebut, PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah operasional. Berbagai program kesehatan pun digulirkan PT TIMAH secara berkelanjutan, mulai dari […]

  • Gubernur Hidayat Arsani Inisiasi 100 Beasiswa untuk Mahasiswa FPPK UBB

    Gubernur Hidayat Arsani Inisiasi 100 Beasiswa untuk Mahasiswa FPPK UBB

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gubernur Hidayat Arsani Inisiasi 100 Beasiswa untuk Mahasiswa FPPK UBB DOORSTOP.ID, BANGKA — Komitmen memperkuat sumber daya manusia di bidang pertanian terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sebanyak 100 beasiswa diberikan kepada mahasiswa Jurusan Pertanian Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan (FPPK) Universitas Bangka Belitung (UBB) sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan dan pengembangan generasi muda […]

  • Dibuka hingga April 2026, Ratusan Siswa Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

    Dibuka hingga April 2026, Ratusan Siswa Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Dibuka hingga April 2026, Ratusan Siswa Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Antusias pelajar untuk mengikuti program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk tahun Ajaran 2026/2027 terus bertambah. Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, sebanyak 122 siswa telah mendaftar. Para pendaftar program Kelas Beasiswa PT TIMAH pada SMAN 1 Pemali berasal dari […]

  • Baksos Polri Presisi: Polda Babel bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Salurkan 1200 Paket Sembako

    Baksos Polri Presisi: Polda Babel bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Salurkan 1200 Paket Sembako

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Baksos Polri Presisi: Polda Babel bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Salurkan 1200 Paket Sembako DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi, di Gedung Tribrata Polda Babel, Kamis (27/2/2025). Acara yang digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H itu, diketahui turut melibatkan mahasiswa, Aliansi BEM, serta […]

  • Ketua DPRD Pangkalpinang Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi pada HPN 2026

    Ketua DPRD Pangkalpinang Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi pada HPN 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pers Memiliki Fungsi Strategis Sebagai Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengajak insan pers untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026. “Selamat memperingati HPN 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, […]

expand_less