ASN Terlibat Politik Praktis, Pj Wako Tegaskan Lagi Netralitas ASN di Pilkada 2024
- account_circle
- calendar_month Kam, 17 Okt 2024
- visibility 91
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, mengingatkan Aparatur Sipil Negara di wilayahnya untuk tetap netral dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya menyusul adanya kekhawatiran terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Kami sudah sampaikan kepada Sekda. Sekda dan BKD sudah melakukan rapat dan kami akan melakukan pemanggilan secara internal kepada mereka, baik camat, lurah, serta perangkatnya termasuk RT/RW yang terlibat,” tegas Budi Utama dalam keterangan resminya, pada Rabu (16/10/2024).
Budi menegaskan bahwa dirinya akan menunggu hasil rapat dari Sekda dan BKD Pangkalpinang untuk kemudian mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Yang jelas aturannya sudah ada, surat imbauannya sudah kita keluarkan. Terlebih lagi, kami dari pemerintah kota sudah sering dan selalu mengimbau terkait netralitas ASN ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting bagi ASN untuk memahami aturan tersebut dengan baik, mengingat di dalamnya terdapat sanksi yang bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“Intinya, kawan-kawan ASN baca lagi aturannya karena di dalamnya terdapat sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat sehingga kita tidak terjebak dalam dukung-mendukung,” papar Budi.
Budi mengakui hak suara setiap individu, namun menekankan perlunya menjaga netralitas demi menciptakan suasana yang kondusif.
“Kita (ASN), nge-like di FB saja tidak boleh, apalagi terlibat,” timpalnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengadakan rapat yang menghasilkan tujuh poin penting terkait pelaksanaan pilkada, salah satunya adalah menjaga kondusifitas hingga 27 November.
“Surat edaran itu mempertegas kembali aturan yang sudah ada, di mana nantinya ASN termasuk RT/RW harus mengikuti aturan yang ada. Jangan ada ambigu dan sebagainya, walaupun mereka tidak ada dalam struktur tim sukses, tetapi posisinya mereka menjabat sebagai ASN, RT, dan RW,” tutup Budi.
Dengan pernyataan ini, diharapkan seluruh ASN di Pangkalpinang dapat mematuhi arahan dan berkontribusi pada penyelenggaraan pilkada yang bersih dan transparan.
- Penulis:


