Gelar Rapat Konsolidasi, Kabag Kesra Haris Munandar Targetkan Musda MUI Pangkalpinang Akhir Juni
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 19 Mei 2026
- visibility 160
- comment 0 komentar

Gelar Rapat Konsolidasi, Kabag Kesra Haris Munandar Targetkan Musda MUI Pangkalpinang Akhir Juni
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kota, menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan yang lama.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat konsolidasi yang menghadirkan pengurus MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran pengurus inti MUI Kota Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Pangkalpinang, Haris Munandar, yang ditemui usai rapat tersebut.
Haris menjelaskan, bahwa koordinasi ini menjadi sangat krusial untuk memastikan estafet kepemimpinan organisasi ulama di Ibu Kota Provinsi Babel tersebut berjalan sesuai koridor organisasi.
“Alhamdulillah kami sudah berkomunikasi dengan Pak Wali Kota melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra. Hari ini kami mengundang Ketua MUI Provinsi Bangka Belitung dan pengurus inti MUI Kota Pangkalpinang, bahwa masa kepengurusan MUI Kota sudah berakhir. Dan sudah ada masa perpanjangan tiga bulan,” ujar Haris kepada wartawan.
Haris menegaskan, pihaknya memegang mandat penuh dari pimpinan daerah untuk mengawal proses transisi ini secara transparan dan sesuai regulasi. Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Agustu Efendi memberikan atensi khusus agar agenda ini tidak tertunda lebih lama.
“Sesuai dengan arahan Pak Wali dan Pak asisten kami minta untuk segera dilaksanakan Musda sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi InsyaAllah musda itu dilaksanakan rencananya sekitar akhir Juni,” tegas Haris.
“Karena kita juga tidak terburu-buru, InsyaAllah akan menyambut iduladha, kita intinya tadi rapat, rapat konsolidasi antara MUI Provinsi dengan MUI Kota Pangkalpinang,” tandasnya.
- Penulis: admin


