DPRD Babel Desak PT BPP Hentikan Sementara Operasional dan Buka Jalan Warga Desa Nangka
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 165
- comment 0 komentar

DPRD Babel Desak PT BPP Hentikan Sementara Operasional dan Buka Jalan Warga Desa Nangka
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi meminta PT Bukit Palma Prima (BPP) menghentikan sementara aktivitas operasionalnya.
Pihak perusahaan juga didesak segera membuka kembali akses jalan kebun warga di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, yang ditutup secara sepihak.
Hal ink ditegaskan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, setelah memimpin audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (11/6/2026).
Menurut Didit, masyarakat Desa Nangka pada dasarnya sama sekali tidak menolak kehadiran investasi ataupun operasional pabrik kelapa sawit milik PT BPP di wilayah mereka. Namun, masyarakat keberatan atas penutupan akses jalan sepanjang 600 meter dengan lebar enam meter, yang telah digunakan oleh warga sejak tahun 2013 untuk pergi ke kebun.
“Masyarakat mendukung adanya pabrik sawit, tidak ada masalah dengan investasi. Tetapi hak masyarakat juga harus dihormati. Jalan yang selama ini menjadi akses warga ke kebun tidak boleh ditutup begitu saja,” tegas Didit.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya (Foto: Hery_DoorstopID)
Didit menambahkan, fasilitas jalan tersebut sudah ada jauh sebelum PT BPP mulai beroperasi di wilayah tersebut pada tahun 2025. Oleh sebab itu, pihak legislatif menilai manajemen perusahaan wajib menghargai hak konstitusional masyarakat setempat serta kearifan lokal yang sudah berjalan lama.
Guna mempercepat penyelesaian konflik lahan ini, Didit mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Bupati Bangka Selatan untuk mengambil tindakan di tingkat daerah.
“Saya sudah meminta Bupati untuk memerintahkan perusahaan menghentikan sementara aktivitas di lokasi dan membuka kembali akses jalan masyarakat sampai persoalan ini selesai,” lanjut Didit.
Di sisi lain, DPRD Babel menyayangkan sikap PT BPP yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan transparan mengenai dasar hukum penutupan jalan tersebut. Kendati demikian, Didit berharap sengketa ini dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah.
Sebagai langkah konkret, Didit menyampaikan dirinya beserta anggota DPRD Babel, dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi di Desa Nangka, pada Jumat (12/6/2026) esok hari pukul 10.00 WIB.
“Data dan fakta yang ditemukan di lokasi nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Babel yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” tukasnya.
- Penulis: admin


