Bangka Setelah Proklamasi Kemerdekaan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- visibility 117
- comment 0 komentar

Kantor Keresidenan Bangka Belitung di Pangkalpinang (Foto: Isnawati Hadi).
Bangka Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP — Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, Ketua PPKI Ir. Soekarno menegaskan kepada peserta rapat bahwa ia telah menyampaikan kepada Jenderal Terauchi (pemimpin tentara Jepang di Indonesia) tentang luas wilayah Indonesia merdeka.
Menurut Soekarno, wilayah itu sama dengan wilayah Hindia Belanda dahulu, tidak lebih besar dan tidak lebih kecil. Seluruh peserta sidang PPKI menyetujui penetapan ini.
Dengan demikian, Bangka dan Belitung beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya menjadi bagian dari wilayah NKRI. Sebelum kemerdekaan, kedua wilayah ini merupakan satu keresidenan, yaitu Residentie Banka Belliton en Onderhorigheden (Ordonansi 2 Desember 1933, Stbl. Nomor 565).
Masuk Wilayah Sumatera Selatan
Pada 19 Agustus 1945, Keresidenan Bangka Belitung resmi masuk ke wilayah Provinsi Sumatera, tepatnya sebagai bagian dari Sub-Provinsi Sumatera Selatan. Sub-provinsi ini terbentuk dari empat keresidenan Hindia Belanda: Bengkulu, Lampung, Palembang, dan Bangka Belitung.
Jabatan Residen Bangka Belitung pada awal kemerdekaan dipegang oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo. Penetapan ini didasarkan pada telegram Gubernur Sumatera di Bukittinggi (Heidhues, 2008:189). Sebelumnya, Masyarif mendapat tugas dari Jepang untuk mengontrol pemerintahan pada masa transisi menjelang kedatangan tentara Sekutu dan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Bangka.
Rencana Penampungan Interniran Belanda
Berdasarkan dokumen Departement van Justice No.1174/DP/VI.a.o. 7 Januari 1946, Pulau Bangka direncanakan menjadi tempat penampungan bagi 20.000–30.000 interniran Belanda yang sebelumnya menjadi tawanan Jepang.
Rencana ini sejalan dengan Perjanjian Potsdam (Juli 1945) yang menyatakan bahwa wilayah-wilayah yang diduduki harus dikembalikan kepada penguasa sebelumnya, yang berarti Indonesia dikembalikan kepada Belanda. Untuk mewujudkan hal itu, Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan rahasia di Chequers, London Selatan, yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.
Kesepakatan ini mengatur agar Inggris melibatkan pasukan Belanda dan aparat NICA dalam setiap pendaratan di Indonesia, sekaligus melindungi mereka di daerah pendudukan Inggris (Suherly, 1971:9).
Kedatangan Sekutu dan NICA di Bangka
Pada 10 September 1945, Panglima Balatentara Jepang di Jawa mengumumkan bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada Sekutu, bukan kepada Indonesia.
Tak lama kemudian, pasukan Sekutu tiba di Pulau Bangka, dengan tentara NICA Belanda ikut membonceng. Tugas mereka tidak hanya melucuti senjata Jepang dan membebaskan interniran Sekutu, tetapi juga mengamankan aset strategis.
Pulau Bangka memiliki posisi geopolitik dan geostrategis yang sangat menguntungkan. Selain itu, Bangka kaya akan tambang timah, komoditas penting pasca Perang Dunia II.
NICA berambisi mengoperasikan kembali tambang timah untuk mendatangkan keuntungan besar bagi Belanda, termasuk menutupi biaya perang. Karena itu, mereka membawa pula tenaga administrasi dan teknisi pertambangan dalam rombongan kedatangan ke Bangka.
Timeline Kronologis
- 18 Agustus 1945 — PPKI menetapkan luas wilayah RI sama dengan wilayah Hindia Belanda; Bangka dan Belitung termasuk di dalamnya.
- 19 Agustus 1945 — Keresidenan Bangka Belitung masuk wilayah Provinsi Sumatera, Sub-Provinsi Sumatera Selatan.
- Agustus 1945 — Masyarif Datuk Bendaharo Lelo diangkat menjadi Residen Bangka Belitung.
- Juli 1945 — Perjanjian Potsdam memutuskan wilayah pendudukan dikembalikan ke penguasa semula.
- 10 September 1945 — Jepang mengumumkan penyerahan kekuasaan kepada Sekutu, bukan RI.
- Akhir 1945 — Pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Bangka, membawa tenaga administrasi dan teknisi tambang timah.
- 7 Januari 1946 — Dokumen resmi menyatakan rencana penampungan 20–30 ribu interniran Belanda di Bangka.
Deskripsi Ilustrasi Peta Sejarah
Peta Sumatera bagian timur dengan penandaan:
- Bangka & Belitung — diberi warna khusus menandakan wilayah NKRI sejak 18 Agustus 1945.
- Garis rute kedatangan pasukan Sekutu dari Singapura menuju Pangkalpinang.
- Ikon tambang timah di Pulau Bangka sebagai penanda kepentingan strategis.
- Penempatan teks singkat di samping ikon untuk menjelaskan momen sejarah seperti penetapan Residen, pendaratan Sekutu, dan rencana penampungan interniran.
Dirgahayu Republik Indonesia. 17 Agustus 1945 — 17 Agustus 2025.
- Penulis: admin


