Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Tolak Direkam, Pekerja Perusahaan Mantan Cawako Pangkalpinang Usir dan Ancam Jurnalis

Tolak Direkam, Pekerja Perusahaan Mantan Cawako Pangkalpinang Usir dan Ancam Jurnalis

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Tolak Direkam, Pekerja Perusahaan Mantan Cawako Pangkalpinang Usir dan Ancam Jurnalis

DOORSTOP.ID, TOBOALI — Pekerja PT Cinda Karya Media (Cinda Group) mengintimidasi dua jurnalis yang sedang meliput penurunan baliho bermasalah di Simpang Lima Habang, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/6/2026) sore.

Insiden menimpa wartawan Bangkapos dan TVRI saat mendokumentasikan pembongkaran dua baliho yang sebelumnya telah disegel oleh Satpol-PP Bangka Selatan.

Ketegangan bermula saat seorang pegawai di lokasi menghampiri wartawan yang sedang mengambil video.

“Bang, ada apa ambil video,” tanya pegawai tersebut.

Meskipun wartawan sudah menjelaskan bahwa tindakan tersebut untuk kebutuhan berita, pegawai itu tetap melapor kepada dua orang rekannya yang berada di atas rangka baliho. Salah satu pekerja dari atas rangka besi kemudian berteriak melarang peliputan.

“Tidak usah ambil video. Apa hak ambil video,” teriak pekerja itu.

Pekerja tersebut terus memaksa jurnalis untuk menghentikan dokumentasi dan pergi dari lkokasi.

“Tidak usah meliput di sini. Tdiak usah ambil video,” ujarnya lagi.

Situasi memuncak ketika salah satu pegawai melontarkan kalimat ancaman langsung kepada jurnalis yang bertugas.

“Kalau ada apa-apa ku cari kamu,” ancam pegawai tersebut.

Setelah itu, dua pekerja turun dari rangka baliho dan terlibat adu mulut dengan jurnalis Bangkapos serta beberapa wartawan lain.

Salah satu pekerja yang melakukan pelarangan diketahui bernama Rian, karyawan PT Cinda Karya Media. Perusahaan tersebut merupakan milik Basit Cinda, mantan calon Wali Kota (cawako) Pangkalpinang pada Pilkada Ulang 2025 lalu.

Aksi penghalangan dan intimidasi ini melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga saat ini, pihak PT Cinda Karya Media maupun pekerja yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik tersebut.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VI DPR RI Dukung PT TIMAH Tbk Libatkan Koperasi sebagai Mitra, Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Penambang

    Komisi VI DPR RI Dukung PT TIMAH Tbk Libatkan Koperasi sebagai Mitra, Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Penambang

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Komisi VI DPR RI Dukung PT TIMAH Tbk Libatkan Koperasi sebagai Mitra, Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Penambang DOORSTOP.ID, BANGKA BELITUNG — Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis PT TIMAH Tbk dalam melibatkan koperasi sebagai mitra usaha penambangan. Dukungan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, yang menilai pendekatan koperasi […]

  • Sejarah Benteng Toboali: Saksi Bisu Kolonialisme di Bangka Belitung

    Sejarah Benteng Toboali: Saksi Bisu Kolonialisme di Bangka Belitung

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID — Benteng Toboali adalah salah satu peninggalan sejarah di Pulau Bangka yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang kolonialisme di Indonesia. Berlokasi di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, benteng ini menyimpan cerita tentang perjuangan, kekuasaan, dan perubahan zaman. Awal Pendirian Benteng Toboali dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19, sekitar tahun […]

  • PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam

    PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan dan pelestarian lingkungan, PT Timah Tbk mendukung kegiatan praktikum ekosistem pesisir yang dilakukan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung yang dilaksanakan di Pulau Kelapan, Kabupaten Bangka Selatan. Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah […]

  • Peringati Hari Perhubungan Nasional, PT Timah bersama Dishub Beltim Hadirkan Mobil Sehat di Terminal Manggar

    Peringati Hari Perhubungan Nasional, PT Timah bersama Dishub Beltim Hadirkan Mobil Sehat di Terminal Manggar

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Peringati Hari Perhubungan Nasional, PT Timah bersama Dishub Beltim Hadirkan Mobil Sehat di Terminal Manggar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dua armada Mobil Sehat PT Timah kembali memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah operasional secara bersamaan di Pulau Bangka dan Belitung pada Rabu (17/9/2025). Dalam momen Hari Perhubungan Nasional, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan […]

  • Hellyana Merajuk

    Hellyana Merajuk

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Hellyana Merajuk Oleh: Satyagraha Tak ada badai, tak ada hujan, tiba-tiba bagai disambar petir di siang bolong, sejumlah media online memuat pernyataan resmi Hellyana. Pernyataan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dikutip itu bernada sama. Pendek kata, Wakil Gubernur Hellyana kecewa terhadap Gubernur Hidayat Arsani. Dia kecewa lantaran sebagai Wakil Gubernur merasa belakangan ruang geraknya […]

  • Pangkalpinang Juara Umum Kejurda Pelajar 2025, Bungkus 34 Emas di Belitung Timur

    Pangkalpinang Juara Umum Kejurda Pelajar 2025, Bungkus 34 Emas di Belitung Timur

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pangkalpinang Juara Umum Kejurda Pelajar 2025, Bungkus 34 Emas di Belitung Timur DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Kontingen Kota Pangkalpinang berhasil menyabet gelar Juara Umum pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 yang digelar di Kabupaten Belitung Timur. Total 83 medali berhasil dibawa pulang para atlet pelajar Pangkalpinang terdiri dari 34 […]

expand_less