DKP Babel Ungkap Banyak Data Kapal Perikanan Bermasalah, BBM Subsidi Nelayan Akan Dievaluasi
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 1 Jul 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar

DKP Babel Ungkap Banyak Data Kapal Perikanan Bermasalah, BBM Subsidi Nelayan Akan Dievaluasi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan sejumlah persoalan dalam pendataan kapal perikanan yang berpotensi menghambat ketepatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik markdown atau penurunan ukuran gross tonnage (GT) kapal yang tidak sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Babel, Ichsan Afrizal, usai audiensi bersama DPRD Babel dan PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Rabu siang (1/7/2026).
Ditambhahkan Ichsan, hal tersebut mencuat dalam proses pembenahan data penerima BBM subsidi melalui aplikasi XStar milik BPH Migas yang saat ini dilakukan DKP Babel bersama sejumlah instansi terkait.
Ia juga mengatakan pembaruan data bertujuan untuk memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh nelayan yang benar-benar berhak.
“Memang sekarang mereka berupaya melengkapi dokumen melalui aplikasi XStar dari BPH Migas. Namun, kendala yang kami temukan di lapangan masih cukup banyak,” katanya.
Menurutnya, ketidaksesuaian data kapal masih menjadi persoalan utama. Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan banyak kapal memiliki ukuran fisik yang berbeda dengan data administrasi yang tercatat.
“Banyak sekali kondisi kapal perikanan yang memang tidak sesuai secara ukuran dengan fisiknya. Bahkan banyak yang kami temukan terjadi markdown ukuran GT kapal,” tutur Ichsan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan memperketat proses verifikasi data kapal sehingga kebutuhan BBM subsidi dapat dihitung secara lebih akurat dan disalurkan kepada penerima yang tepat.
“Ke depan kami akan lebih selektif lagi agar kebutuhan BBM untuk nelayan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Selain memperbarui data, lanjut Ichsan, pihaknyaa juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan kabupaten/kota di Bangka Belitung guna menghimpun kembali data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menata kembali data penerima BBM subsidi.
“Kami akan mengumpulkan Dinas Perikanan kabupaten untuk menghimpun data-data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi, Ichsan menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan DKP Babel. Menurutnya, penindakan menjadi ranah aparat penegak hukum (APH) bersama BPH Migas.
“Kalau sanksi itu menjadi kewenangan APH dan BPH Migas. Memang kita tidak menutup mata, masih banyak penyaluran distribusi BBM oleh SPBUN yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan agar hak nelayan tidak lagi dirugikan akibat penyaluran yang tidak tepat sasaran.
“Saya berharap distribusi BBM yang dilakukan benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nelayan yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (Hr)
- Penulis: admin


