Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Sadis, Ibu di Pangkalpinang Diduga Setrika Anak Kandung karena Soal Makan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polisi tengah menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang ibu kandung di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polresta Pangkalpinang, pada Selasa (29/10/2025).

Dalam laporan polisi, terlapor berinisial SJ (30), diduga menganiaya anak kandungnya, ZY (7), di kediaman mereka di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, pada Rabu malam (15/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan sementara, kekerasan berawal ketika SJ pulang kerja dan menanyakan kepada anaknya apakah sudah memakan nasi yang ia pesan siang hari melalui aplikasi daring. ZY menjawab sudah memakannya, namun ketika SJ menemukan nasi tersebut masih utuh di tong sampah, emosi sang ibu memuncak.

Dalam kondisi marah, SJ diduga memukul dan menyiksa anaknya dengan panci panas dan setrika menyala, hingga menyebabkan luka bakar pada lutut, betis, tangan, dan paha korban. Teriakan kesakitan bocah itu membuat warga sekitar kemudian mengetahui kejadian tersebut.

Kasus ini langsung dilaporkan oleh SG (31), ayah korban, ke pihak kepolisian. Polisi pun bertindak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan visum et repertum di RS Bhakti Timah Pangkalpinang, serta meminta pendampingan psikologis dan penelitian sosial terhadap korban melalui Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Kepolisian juga telah menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 Ayat (2) Jo. Pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Babel dan 36 Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    DPRD Babel dan 36 Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DPRD Babel dan 36 Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 36 perusahaan kelapa sawit diundang DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membahas optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Dari jumlah itu, hampir 80 persen perusahaan hadir, meski beberapa dari Belitung berhalangan karena jarak yang cukup jauh. Ketua […]

  • Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026). Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja […]

  • 100 Warga Desa Nangka Datangi DPRD Babel Siang Ini

    100 Warga Desa Nangka Datangi DPRD Babel Siang Ini

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    100 Warga Desa Nangka Datangi DPRD Babel Siang Ini DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 100 perwakilan warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, dijadwalkan mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (11/6/2026) siang ini. Kedatangan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nangka tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang selama ini berkembang […]

  • PT Timah Dukung Shabrina Leanor, Putri Bangka Belitung yang Bersinar di Panggung Indonesian Idol

    PT Timah Dukung Shabrina Leanor, Putri Bangka Belitung yang Bersinar di Panggung Indonesian Idol

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PT Timah Dukung Shabrina Leanor, Putri Bangka Belitung yang Bersinar di Panggung Indonesian Idol DOORSTOP.ID, JAKARTA — Sosok Shabrina Leonita, yang kini dikenal luas dengan nama panggung Shabrina Leanor, sukses menyedot perhatian publik melalui penampilannya yang memukau di ajang Indonesian Idol. Lewat suara khas dan karisma panggungnya, putri asli Bangka Belitung ini tak hanya mencuri […]

  • Cakupan UHC BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai 98,79 Persen, Pj Wali Kota Dorong Keaktifan Peserta

    Cakupan UHC BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai 98,79 Persen, Pj Wali Kota Dorong Keaktifan Peserta

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Cakupan UHC BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai 98,79 Persen, Pj Wali Kota Dorong Keaktifan Peserta DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pangkalpinang per 1 April 2025 tercatat telah mencapai 98,79 persen atau 239.344 jiwa. Angka tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang digelar di […]

  • Menyalakan Asa Generasi, Komitmen PT TIMAH Hadirkan Dukungan Nyata untuk Pendidikan

    Menyalakan Asa Generasi, Komitmen PT TIMAH Hadirkan Dukungan Nyata untuk Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Menyalakan Asa Generasi, Komitmen PT TIMAH Hadirkan Dukungan Nyata untuk Pendidikan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan generasi muda, sekaligus menjadi fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, PT TIMAH (Persero) Tbk terus menjalankan berbagai inisiatif program untuk mendukung pendidikan di wilayah operasional perusahaan. Komitmen PT TIMAH dalam […]

expand_less