Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Polda Babel Hijaukan Tanjung Ratu, Kapolda Ingatkan Hukum Aksi-Reaksi Alam

Polda Babel Hijaukan Tanjung Ratu, Kapolda Ingatkan Hukum Aksi-Reaksi Alam

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Polda Babel Hijaukan Tanjung Ratu, Kapolda Ingatkan Hukum Aksi-Reaksi Alam

DOORSTOP.ID, BANGKA — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghijaukan kembali kawasan Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kabupaten Bangka melalui aksi penanaman pohon serentak, pada Selasa pagi (8/7/2026).

Kegiatan lingkungan ini menjadi bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ynang mengusung tema “Polri presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas”. Kapolda Babel, Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, memimpin langsung jalannya penanaman pohon tersebut.

Dalam sambutannya, Viktor mengingatkan seluruh pihak mengenai besarnya potensi alam Bangka Belitung, mulai dari sektor laut, hutan, hingga tambang mineral. Namun, ia juga menyoroti dampak ekologis yang muncul akibat eksploitasi tanpa tanggung jawab.

“Pemanfaatan sumber daya ini menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan ketahanan pangan. Aksi manusia yang negatif, seperti penebangan pohon tanpa reboisasi, menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor,” ujar Viktor.

Viktor mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak lepas dari perilaku manusia itu sendiri. Ia mengibaratkan hubungan manusia dan lingkungan seperti hukum sebab-akibat yang tidak bisa dihindari.

“Kita harus sadar bahwa ada hukum aksi dan reaksi dari alam. Jika aksi yang kita lakukan terhadap alam itu positif, maka reaksi yang diberikan alam kepada kita pun pasti akan positif,” kata Viktor.

Sebaliknya, perwira tinggi Polri itu menegaskan bahwa bencana alam yang terjadi selama ini merupakan buah dari kelalaian manusia dalam mengelola lingkungan.

“Begitu juga sebaliknya, jika kita merusak alam seperti menebangi pohon, memanfaatkan sumber daya alam tapi kita tidak mengembalikan alam kepada posisinya, maka jika kita memberikan aksi yang negatif seperti ini, maka alam akan bereaksi negatif dalam bentuk bencana,” lanjutnya.

Menurut Viktor, program reklamasi melalui penanamman pohon ini merupakan langkah nyata untuk memulihkan ekosistem yang rusak. Ia mengajak masyarakat melunasi kewajiban terhadap lingkungan yang selama ini diambil potensinya.

“Program reklamasi dengan penanaman pohon diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan ekologi dan membayar ‘utang’ kepada alam. Kegiatan ini penting untuk meninggalkan warisan positif bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga akan menindak tegas para peruusak alam. Polda Babel berkomitmen penuh untuk mengawal program reklamasi sekaligus menegakkan hukum bagi siapapun yang memanfaatkan alam di luar fungsinya.

Meski demikian, Viktor menekankan bahwa pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan langkah edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus seimbang dengan pembinaan dan pencegahan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak dan sesuai aturan. Upaya ini bertujuan agar alam bereaksi positif dan menjadi lebih produktif,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengajak sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Negeri Serumpun Sebalai. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menyuksesnkan agenda penanaman pohon ini.

“Semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta masyarakat, harus terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Terima kasih disampaikan kepada panitia dan stakeholder yang mendukung acara ini,” pungkas Viktor. (Hr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less