Konflik Lahan PT GML, DPRD Babel Minta BPN Tahan Izin Perusahaan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar

Konflik Lahan PT GML, DPRD Babel Minta BPN Tahan Izin Perusahaan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Maras Lestari (GML) segera menyerahkan 20 persen kebun plasma dan menuntaskan hak-hak masyarakat dari delapan desa yang terdampak.
Desakan ini ia sampaikan setelah audiensi antara warga, perwakilan perusahaan, BPN, dan pemerintah daerah di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel sempat berlangsung ricuh dan tegang pada Kamis (9/7/2026).
Didit menegaskan, perusahaan wajib menghormati komitmen dan menjalankan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap supaya pihak perusahaan menghargai komitmen yang sudah dilakukan. Keinginan masyarakat itu bukan sekadar keinginan, tetapi merupakan hak masyarakat sesuai aturan,” ujar Didit.
Menurut dia, warga hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak legal mereka, tidak lebih.
“Masyarakat hanya menuntut sesuai aturan, bukan meminta lebih. Yang diminta itu plasma 20 persen dan hak masyarakat yang belum diselesaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, PT GML berjanji akan menyelesaikan konflik lahan ini dalam waktu satu bulan, namun hingga kini belum ada realisasi nyata. Akibat ketidakpastian tersebut, sejumlah warga dari delapan desa sempat menyela dialog dan memprotes langsung perwakilan perusahaan dengan nada tinggi.
Merespons mandeknya janji perusahaan, DPRD Babel langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara proses administrasi PT GML. Didit mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bupati setempat untuk menahan semua perizinan perusahaan.
“Tadi saya sudah bicara dengan BPN Bangka. Mereka sepakat tidak akan mengakomodasi atau memberikan persetujuan sebelum masalah ini selesai. Bupati juga akan menunda proses tersebut,” tegas Didit.
Konflik agraria ini melibatkan warga dari delapan desa di Kabupaten Bangka, yaitu Desa Bekam, Desa Dalil, Desa Mangka, Desa Mabat, Desa Bukit Layang, Desa Kayu Besi, Desa Sempan, dan Desa Air Duren.
Didit meminta PT GML segera menunjukkan itikad baik dan mengambil langkah konkret agar ketegangan di lapangan tidak terus berlarut-larut.
- Penulis: admin


