Babel Alokasikan Rp 5,9 Miliar dari APBD, Biayai Uang Bulanan Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- visibility 75
- comment 0 komentar

Disdik Babel Tanggung Biaya 2.000 Siswa Sekolah Swasta
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menyelamatkan eksistensi sekolah swasta agar tidak kekurangan murid pada penerimaan peserta didik baru.
Pemerintah Provinsi Babel kini tengah menyiapkan skema bantuan pembiayaan bagi ribuan siswa tidak mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta menggunakan dana APBD.
Rencana ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, setelah berdiskusi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Babel, Saipul Bakhri, di ruang kerjanya pada Senin (13/7/2026).
Didit menegaskan, pemerintah daerah harus hadir adil bagi seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah swasta yang terancam kosong jika semua calon siswa memprioritaskan sekolah negeri.
“Sekolah swasta juga kita pikirkan, jangan sampai kalau semuanya drop ingin ke sekolah negeri, sekolah swasta akan kosong,” ujar Didit.
Ia mengaku sempat mempertanyakan nasib masyarakat kurang mampu yang terpaksa atau memilih masuk ke sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Alhamdulillah pemerintah daerah Bangka Belitung sudah mengusulkan konsep untuk anak-anak yang sekolah swasta di Bangka Belitung ini. Bagi yang tidak mampu, beliau (Saipul Bakhri_red) mengusulkan di APBD Bangka Belitung sekitar kurang lebih 2.000 orang untuk dibiayai uang sekolah bulanannya di swasta itu ditanggung oleh APBD,” lanjut Didit.
Untuk merealisasikan program jaminan kompensasi biaya tersebut, Dinas Pendidikan Babel mengalkulasikan kebutuhan anggaran total hingga mencapai miliaran rupiah. Bantuan ini menyasar subsidi SPP bulanan siswa dengan batas nominal maksimal yang telah ditentukan.
“Nah, hanya kemampuan maksimalkan Rp 250.000 per anak, Pak Saipul. Nah, ini totalnya Rp 5,9 miliar, ini datanya sudah dimiliki Pak Saipul,” jelas politisi senior tersebut.
Demi menjaga transparansi dan objektivitas penyaluran, Didit memastikan lembaga legislatif maupun eksekutif tingkat atas tidak akan mengintervensi proses penjaringan penerima bantuan. Pihak sekolah memiliki otoritas penuh untuk menentukan siswa yang benar-benar layak menerima subsidi.
“Jadi, artinya dinas pendidikan, DPRD dan bapak gubernur tidak ikut campur soal siapa yang berhak mendapatkannya. Itu kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” tegas Didit.
Selain menanggung biaya bulanan, pemerintah daerah juga menggandeng badan sosial dan sektor korporasi BUMN untuk mengatasi masalah perlengkapan sekolah siswa miskin, khususnya pemenuhan seragam sekolah.
“Ini untuk seragam sekolah yang tidak mampu juga disepakati oleh BAZNAS dan PT TIMAH. Artinya, untuk seragam sekolah dari BAZNAS dan PT TIMAH, untuk uang sekolah bagi swasta itu dari APBD Bangka Belitung,” pungkas Didit. (Hr)
- Penulis: admin


