Timgab Polda Babel-Damkar, Berjibaku Padamkan Karhutla di Temberan Pangkalpinang
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 18 Jul 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar

Timgab Polda Babel-Damkar, Berjibaku Padamkan Karhutla di Temberan Pangkalpinang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim gabungan dari Dit Samapta Polda Bangka Belitung dan Damkar Provinsi Babel berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Menembus areal perumahan dan hutan, petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Kanit II Sie Turjawali Ditsamapta, Ipda Heru Wicaksono, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya menurunkan beberapa armada untuk melakukan proses pemadaman karhutla.
“Dalam operasi ini, kita dari Polda menurunkan satu Armada Karhutla Ditsamapta, dua unit AWC Ditsamapta dan Brimob, satu mobil Dmax Patroli serta bersama dua unit Damkar milik Pemprov Babel,” kata Ipda Heru, Jumat sore (17/7/2026).
Dari pantauan di lokasi, hutan dan lahan yang terbakar ini kurang lebih 4-5 hektare. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan kurang lebih selama 4 jam sejak adanya laporan.
“Kurang lebih dari awal sampai sekarang 4 jam api berhasil kita padamkan. Untuk luas dari lahan yang terbakar ini luasnya 4 sampai 5 hektar,” ungkap Heru.
“Hingga saat ini, Tim kita dari Samapta Polda kita standby kan dulu untuk mengantisipasi jangan sampai ada api yang timbul lagi,” sambungnya.
Di kesempatan itu, Heru juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadi kebakaran hutan dan lahan terlebih di musim kemarau seperti ini.
“Kami dari Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan terutama ditempat yang rawan, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena ini sangat berbahaya di musim kemarau,” imbaunya.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta masyarakat untuk dapat segera melaporkan setiap kejadian seperti karhutla kepada pihak berwajib.
“Jika mengetahui ada titik-titik kebakaran segera laporkan ke pihak kami melalui call center 110 ataupun ke kantor Polisi atau Damkar terdekat. Kita akan terus stanby on call 24 jam untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: admin


