Buser Macan Selatan Ringkus Maling Motor di Rawa Bangun
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026
- visibility 76
- comment 0 komentar

Buser Macan Selatan Ringkus Maling Motor di Rawa Bangun
DOORSTOP.ID, TOBOALI — Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan meringkus seorang pemuda pengangguran berinisial SD (29) di tempat persembunyiannya, kawasan Jalan Rawa Bangun I, Kecamatan Toboali, Minggu pagi (19/7/2026). Polisi menciduk pelaku lantaran menggasak sepeda motor milik tetangganya yang sedang ditinggal salat magrib di masjid.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial JK (65), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio 125 miliknya, pada Minggu (28/6/2026) silam.
“Pada hari Minggu, tanggal 28 Juni 2026, sekira pukul 18.00 WIB, pelapor melaksanakan salat Magrib di masjid dan memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio 125 miliknya di halaman depan rumah. Sekira pukul 18.20 WIB, setelah kembali ke rumah, pelapor mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” jelas AKP Mardian. Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp7.000.000.
Mendapat laporan resmi pada Minggu (19/7/2026), Katim Buser Macan Selatan, Aipda Yobindra Oknanda, langsung memimpin anggota bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan terbit, polisi mengendus keberadaan pelaku dan menciduknya tanpa perlawanan.
Dari interogasi awal, SD langsung mengakui perbuatannya. Namun, aksi kejahatan pelaku ternyata tidak berhenti di satu lokasi. Polisi yang melakukan pengembangan berhasil mengungkap jaringan penjualan dan aksi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku.
“Dari hasil pengembangan diketahui bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 hasil curian tersebut telah dijual kepada Sdr. RN dengan cara tukar tambah, di mana Sdr. RN menambahkan uang sebesar satu juta rupiah. Dari hasil interogasi terhadap Sdr. RN diperoleh keterangan bahwa sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam miliknya telah diserahkan kepada pelaku sebagai bagian dari transaksi tukar tambah tersebut,” jelas AKP Mardian.
Tak sampai di situ, sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik RN yang didapatkan pelaku dari hasil tukar tambah ternyata langsung digadaikan lagi oleh pelaku kepada pria lain berinisial RK.
Polisi terus mencecar pelaku untuk membongkar aksi kejahatan lainnya. Hasilnya, SD mengaku bahwa dirinya juga pernah menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah di Kelurahan Tanjung Ketapang dengan korban berinisial YL.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Buser Macan Selatan kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang disembunyikan pelaku di depan Gedung Nasional Toboali,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Bangka Selatan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio 125 putih perak beserta BPKB-nya, satu unit Honda Beat merah, serta satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam milik RN.
Imam membeberkan, modus operandi pelaku murni mengambil langsung kendaraan yang diincar dengan motif desakan ekonomi. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti sudah mendekam di Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (Hr)
- Penulis: admin


