Datangi Polda Metro Jaya, PWI Pusat Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar

Datangi Polda Metro Jaya, PWI Pusat Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Proses penyerahan berkas administrasi pencabutan laporan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Langkah hukum ini menjadi tindak lanjut setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa pagi.
Penyelesaian Lewat Keadilan Restoratif
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mendatangi langsung Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan bernomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut. Perkara dugaan penghinaan profesi wartawan ini resmi dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
“Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris. Karena ini merupakan delik aduan, tentunya jika terjadi perdamaian, maka pihak pelapor mencabut laporannya. Setelah ini, kami menyerahkan seluruh proses administrasi selanjutnya kepada tim penyidik kepolisian,” ujar Anrico di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam.
Alasan Penghentian Kasus
Anrico menjelaskan bahwa keputusan pembatalan tuntutan ini didasari oleh iktikad baik Hotman Paris. Dalam mediasi bersama Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, tulus, dan berjanji tidak akan mengulangi ucapannya di kemudiaan hari.
PWI Pusat menganggap esensi utama dari pelaporan tersebut yaitu memulihkan kehormatan, martabat, serta menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi sudah tercapai sepenuhnya. Oleh karena itu, organisasi memilih menyudahi konflik demi mengedepankan asas kekeluargaan dan semangat persatuan bangsa.
Dengan selesainya proses administrasi di SPKT Polda Metro Jaya, Anrico menyatakan perselisihan hukum PWI Pusat dengan Hotman Paris kini telah selesai. Kini, PWI tinggal menunggu tim penyidik melakukan gelar perkara resmi untuk menutup penyelidikan kasus tersebut secara permanen.
- Penulis: admin


