DPRD Babel Sahkan Dua Raperda, Eddy Iskandar Soroti Rapor Merah Serapan Anggaran OPD
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- visibility 79
- comment 0 komentar

DPRD Babel Sahkan Dua Raperda, Eddy Iskandar Soroti Rapor Merah Serapan Anggaran OPD
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengetok palu pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Babel, legislatif memberi catatan merah terhadap mandeknya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, memimpin langsung rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama ini. Agenda tersebut meliputi pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027.
Dalam pandangan akhir, seluruh fraksi di DPRD Babel menyatakan menerima dua raperda usulan pemerintah daerah tersebut. Namun, restu ini datang bersama rentetan catatan kritis sebagai bahan evaluasi total kinerja eksekutif.
“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walaupun ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga ada apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025,” ujar Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa seluruh fraksi memuji keberhasilan Pemprov Babel yang sukses mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan mereka. Legislatif menilai pemerintah daerah berhasil meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi dan manajemen keuangan daerah sepanjang tahun lalu.
Namun, pujian tersebut tidak menghapus sorotan dewan terhadap program-program OPD yang jalan di tempat. Anggota dewan menyayangkan sikap kepala OPD yang lambat mengeksekusi program, sehingga menyisakan anggaran yang menumpuk di akhir tahun.
“Masih ada OPD yang memiliki sisa anggaran cukup besar, padahal anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Eddy.
Ia mendesak pemerintah daerah tidak mendiamkan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD hanya sebagai pajangan dokumen rapat. Eksekutif, kata dia, wajib menindaklanjuti poin-poin evaluasi tersebut demi memperbaiki efektivitas penggunaan anggaran dan memastikan program pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Bangka Belitung.
Selain merampungkan dua regulasi baru, rapat paripurna ini juga menjadi langkah awal penyusunan anggaran masa depan melalui penyerahan dokumen RKUA-PPAS APBD TA 2027. DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah akan segera membedah dokumen ini untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.
- Penulis: admin


