Ramai Dibahas, BPS Tegaskan Angka Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 22 Agu 2026
- visibility 55
- comment 0 komentar

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: investor daily)
Ramai Dibahas, BPS Tegaskan Angka Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman masyarakat terkait arti angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa angka desil hanya menunjukkan posisi relatif tingkat kesejahteraan suatu keluarga, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi mereka.
Menurut Amalia, pengelompokan desil membagi masyarakat ke dalam 10 tingkatan. Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026).
Amalia menambahkan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan maupun tolok ukur nominal pendapatan atau kekayaan. Sebagai contoh, keluarga yang berada di desil 3 masuk dalam kelompok ketiga dari sepuluh tingkatan kesejahteraan relatif. Namun, keluarga yang berada di desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.
Menggunakan Metode Statistik Pendekatan Internasional
BPS tidak menentukan posisi desil hanya berdasarkan satu indikator saja, seperti penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, atau jenis pekerjaan. Pemerintah mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Indikator tersebut meliputi kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, komposisi keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga disabilitas.
Seluruh data tersebut diolah secara simultan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan. Metode PMT ini juga menjadi standar internasional ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diverifikasi secara lengkap.
“Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” kata Amalia menjelaskan.
Ia memaparkan bahwa desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu kementerian dan lembaga menentukan prioritas program. “Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan,” ucapnya tegas.
Data Terus Dimutakhirkan, Warga Bisa Ajukan Sanggah
Posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pergeseran kondisi sosial ekonomi keluarga. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga.
BPS memperbarui basis data ini secara berkala melalui integrasi data administrasi, hasil sensus, laporan pemerintah daerah, hingga pengecekan langsung di lapangan (ground check).
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN dengan dukungan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Data ini awalnya dibangun dari integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, dan Regsosek, yang kemudian disinkronkan dengan data kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Amalia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa data mereka. Jika menemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri.
“Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id),” tutur Amalia.
Kendati demikian, Amalia mengingatkan bahwa pengajuan sanggahan tidak serta-merta mengubah posisi desil secara otomatis karena data baru harus melalui proses penghitungan ulang sistem.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” pungkasnya.
- Penulis: admin


