10 Pasangan di Pangkalpinang Resmi Mendapatkan Dokumen Pernikahan pada Sidang Itsbat Nikah
- account_circle
- calendar_month Sen, 11 Nov 2024
- visibility 103
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Sebanyak 10 pasangan di Pangkalpinang resmi mengesahkan pernikahan mereka dalam resepsi sidang itsbat nikah yang digelar pada Senin (11/11/2024) di rumah residen wali kota.
Acara ini sekaligus menjadi momen pencatatan pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh pasangan yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan kebahagiaannya karena telah membantu masyarakat memperoleh dokumen pernikahan yang sah.
“Ini merupakan resepsi sidang itsbat perdana yang digelar di rumah residen. Selain mendapatkan dokumen, pengantin yang lengkap dengan pakaian adat Bangka ini juga mendapatkan bingkisan selimut,” ungkap Budi.
Tak hanya itu, ia turut mengumumkan bahwa pihaknya menyediakan fasilitas menginap satu malam di hotel serta makan malam bersama sebagai bentuk apresiasi kepada para pasangan.
“Mari kita isi semua dengan kebahagiaan. Selamat menempuh hidup baru,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, turut memberikan ucapan selamat kepada para pasangan. Ia berpesan agar mereka saling menyayangi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saling sayang-menyayangi dan nanti jika dikaruniai anak, lindungi anak-anak dan sayangi. Siapkan pemenuhan nutrisi gizinya, jangan sampai terjadi stunting,” pesan Yuniar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi mengapresiasi kegiatan ini, yang merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Komitmen kami tetap berlanjut selama pemkot menganggarkan. Tujuannya adalah bagaimana rumah tangga dapat mewujudkan sakinah, mawaddah, warahmah, dan untuk mewujudkan itu tidak terlepas dari dokumen yang lengkap,” ujarnya.
Firmantasi juga mengingatkan agar dokumen ini dimanfaatkan dengan baik, menekankan pentingnya buku nikah sebagai dokumen resmi dalam kehidupan berkeluarga.
“Kegembiraan ini menjadi langkah awal mereka untuk menjalani hidup baru dengan dokumen pernikahan yang sah serta perlengkapan administrasi kependudukan yang lengkap,” tandasnya.
- Penulis:


