AI Boleh Cerdas, Jurnalisme Harus Tetap Waras
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 13 Apr 2026
- visibility 145
- comment 0 komentar

Oleh: Yudhistira Jaya Suprana (Wakil Ketua Bidang Media Siber, Multimedia dan Fotografi PWI Babel)
Entah kita semua sadar atau tidak, kecerdasan buatan atau bahasa kerennya artificial intelligence (AI), perlahan mengubah wajah jurnalistik.
Di banyak ruang redaksi, teknologi canggih ini acap kali digunakan untuk mempercepat penulisan berita, merangkum data, hingga mengolah informasi dalam jumlah besar.
Sisi kecepatan, memang jadi keunggulan utama kecerdasan buatan. Namun, di dunia jurnalistik, kecepatan bukanlah segalanya.
Sebelum tulisan ini berlanjut, mari kita semua bersepakat, bahwa AI hadir ke kehidupan kita sebagai alat bantu.
Why…?????
Sudah sangat jelas, bahwa AI tidak memiliki kesadaran, tidak memiliki tanggung jawab dan yang paling mendasar, AI tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keakuratan informasi.
Perlu diketahui, AI bekerja dengan menyusun pola dari data yang tersedia, bukan melalui proses verifikasi sebagaimana dilakukan oleh seorang wartawan.
Di sinilah letak persoalannya. AI cenderung bisa salah.
Kesalahan AI, bukan selalu karena data yang keliru, tetapi karena cara kerjanya yang berbasis prediksi.
Dalam banyak kasus, AI dapat menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan, tetapi tidak akurat, tidak lengkap, bahkan tidak memiliki dasar faktual. Fenomena ini dikenal sebagai “halusinasi AI”.
Dalam praktik jurnalistik, kondisi ini amat sangat berisiko tinggi. Tanpa proses cek dan ricek, informasi yang dihasilkan AI bisa langsung dipublikasikan dan bisa menyesatkan publik.
Padahal, prinsip dasar jurnalistik menempatkan verifikasi sebagai tahap yang tidak boleh ditawar dan diabaikan.
Hal ini dikarenakan, jurnalisme bertumpu pada kaidah yang jelas, yakni akurasi, keberimbangan, independensi dan tanggung jawab.
Dan sebelum informasi itu lahir, ada serangkaian proses yang dilakukan, mulai dari konfirmasi, uji kebenaran, lalu kemudian disajikan secara adil.
Nah… AI sendiri, tak mengenal tahapan-tahapan itu. Ia tak mampu menjalankan langkah-langkah itu secara mandiri.
Sadar akan risiko ini, pada 22 Januari 2025, Dewan Pers menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Regulasi ini menegaskan, bahwa AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu dan tidak boleh menggantikan peran manusia dalam proses jurnalistik.
Pedoman tersebut juga menekankan sejumlah prinsip, diantaranya;
- Pertama, setiap produk jurnalistik tetap harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik;
- Kedua, penggunaan AI wajib berada di bawah pengawasan manusia;
- Ketiga, seluruh informasi yang dihasilkan harus diverifikasi sebelum dipublikasikan;
- Keempat, tanggung jawab atas isi berita tetap berada pada wartawan dan perusahaan pers;
- Kelima, penggunaan AI harus dilakukan secara transparan kepada khalayak.
Dengan kata lain, teknologi tidak boleh berjalan tanpa kendali etika.
Selain itu, wartawan juga perlu mempedomani Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang menjadi bagian penting dari etika jurnalistik.
Di tengah penggunaan AI, prinsip ini justru semakin relevan.
Bahkan sangking pentingnya, PPRA sendiri menjadi salah satu bahan uji di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di semua tingkatan, baik jenjang Wartawan Muda, Madya, hingga Utama.
Sekarang, kita ambil contoh sederhana. Seorang wartawan menggunakan AI untuk menyusun berita tentang kasus kekerasan terhadap anak.
Tanpa kontrol yang ketat, AI bisa saja menampilkan identitas korban, detail lokasi, atau kronologi yang terlalu eksplisit karena menganggap semua data sebagai informasi yang layak disajikan.
Padahal, dalam PPRA, identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku harus dilindungi. Nama, foto, alamat, hingga informasi yang dapat mengarah pada identitas anak tidak boleh dipublikasikan.
Jika wartawan hanya mengandalkan AI tanpa verifikasi dan penyuntingan, maka pemberitaan tersebut berpotensi melanggar etika dan merugikan anak.
Contoh lain, AI dapat menyusun judul yang sensasional demi menarik perhatian pembaca. Dalam kasus yang melibatkan anak, judul seperti ini bisa memperparah stigma atau trauma.
Kita semua tahu, PPRA secara tegas mengingatkan agar pemberitaan tidak menimbulkan dampak psikologis negatif bagi anak.
Di sinilah pentingnya peran manusia. Wartawan harus menyaring, menyunting dan memastikan bahwa setiap informasi yang dihasilkan, termasuk dengan bantuan AI, harus, kudu, mesti dan tetap sesuai dengan kaidah jurnalistik dan pedoman khusus seperti PPRA.
Untuk apa?
Ya jelas untuk melindungi identitas anak, baik itu yang menjadi diduga, terduga atau korban tindak pidana, maupun yang diduga, terduga atau pelaku tindak pidana.
Hati-hati…
Ketergantungan berlebihan pada AI, juga berpotensi mengikis disiplin jurnalistik. Tak menutup kemungkinan, wartawan sangat bisa tergoda untuk mengutamakan kecepatan, sementara prinsip “lebih baik terlambat daripada salah” justru semakin relevan di era ini.
Perlu juga digarisbawahi, AI juga tidak memahami keberimbangan. Ia tidak bisa memastikan semua pihak mendapat ruang yang adil dalam pemberitaan. Ia juga tidak memiliki sensitivitas untuk menilai dampak sosial dari sebuah informasi yang dimunculkan.
Sampai di sini, jelas ya…. bahwa peran wartawan sebagai gatekeeper tidak boleh tergantikan.
Algoritma mungkin mampu membaca tren, tetapi tidak memiliki kepekaan untuk menentukan mana yang penting bagi kepentingan khalayak dan mana yang sebaliknya.
Di titik ini, penting juga untuk kita sepakati, bahwa jurnalisme bukan sekadar produksi informasi, melainkan proses menjaga kebenaran.
AI memang dapat membantu mempercepat kerja, tetapi tidak bisa menggantikan proses berpikir, verifikasi dan pertimbangan etis.
Ingat….
Wartawan tetap harus menjadi subjek, bukan objek dari teknologi.
Pada akhirnya, khalayak tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga yang benar dan dapat dipercaya.
Jurnalisme harus tetap waras, berpijak pada fakta, tunduk pada etika, dan berpihak pada kepentingan khalayak.
Akhirul kalam, mari sekali lagi kita bersepakat, bahwa tanggung jawab terkait kecanggihan sebuah teknologi, tetap berada di tangan manusia, bukan mesin. Dan secanggih-canggihnya AI, ia tetap butuh sentuhan manusia. (*)
- Penulis: admin


