Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Revisi Perda RZWP3K Babel, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kehati-hatian Tata Ruang Laut

Revisi Perda RZWP3K Babel, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kehati-hatian Tata Ruang Laut

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Revisi Perda RZWP3K Babel, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kehati-hatian Tata Ruang Laut

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya sinergi dan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Menurutnya, perubahan tata ruang laut harus disusun secara cermat, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (1/10/2026).

Hidayat menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut membutuhkan kerja sama erat serta sikap cermat dari seluruh pihak. Ia menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pertama, sinergi antarlembaga, dengan menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara DPRD, Pansus, dan pemerintah provinsi selama tahapan pembahasan.

Kedua, kesesuaian regulasi dan kesejahteraan. Ranperda diharapkan disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta murni berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Ketiga, prinsip kehati-hatian, khususnya dalam setiap perubahan alokasi ruang laut. Prinsip tersebut penting agar proses tata ruang yang telah diperjuangkan dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik.

“Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan laporan pengantar Ranperda oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas secara simbolis kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani. Agenda kemudian diteruskan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Pansus DPRD Babel yang akan mendalami materi Ranperda bersama tim eksekutif.

Revisi Perda RZWP3K menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 (One Spatial Policy).

Selain itu, penyusunan Ranperda ini merespons dinamika di lapangan, termasuk aspirasi masyarakat dan nelayan Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, bersama WALHI serta mahasiswa yang mendesak penetapan zona zero tambang, penolakan IUP PT Timah Tbk, hingga jaminan perlindungan ekosistem laut.

Dalam penjelasannya, Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferry menegaskan pentingnya perubahan regulasi tersebut sebagai dasar hukum yang pasti bagi seluruh pihak.

“Perubahan Perda RZWP3K ini penting untuk menyelaraskan aturan pusat sekaligus memberi kepastian hukum dan keteraturan bagi nelayan, pelaku usaha, maupun upaya konservasi di Babel,” ujar Ferry.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD dan Pemprov Babel berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda RZWP3K agar mampu mendorong investasi yang sehat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir demi masa depan Bangka Belitung. (Gen)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Temuan BPK, Begini Kata BPJS Kesehatan Pangkalpinang

    Tanggapi Temuan BPK, Begini Kata BPJS Kesehatan Pangkalpinang

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tanggapi Temuan BPK, Begini Kata BPJS Kesehatan Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang angkat bicara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Temuan tersebut mencatat adanya 1.549 peserta Pekerja […]

  • Tak Lagi Ketakutan, Penambang Rakyat Kini Bisa Bekerja Legal Lewat Kemitraan PT Timah

    Tak Lagi Ketakutan, Penambang Rakyat Kini Bisa Bekerja Legal Lewat Kemitraan PT Timah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tak Lagi Ketakutan, Penambang Rakyat Kini Bisa Bekerja Legal Lewat Kemitraan PT Timah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Upaya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan. Salah satunya melalui penerapan sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti yang dilakukan PT Timah Tbk yang melibatkan penambang […]

  • SDN 1 Koba Gelar Gebyar Peduli Lingkungan, Tanam 150 Bibit Mangrove di Sungai Berok

    SDN 1 Koba Gelar Gebyar Peduli Lingkungan, Tanam 150 Bibit Mangrove di Sungai Berok

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, KOBA — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Koba melakukan kegiatan penanaman pohon Mangrove di tepi Sungai Berok, Kabupaten Bangka Tengah, dalam kegiatan bertajuk Gebyar Peduli Lingkungan, pada Rabu (11/12/2024). Kepala SDN 1 Koba, Yulis menyampaikan bahwa kegiatan yang melibatkan 58 orang siswa kelas 6A dan 6B, serta seluruh guru dan tenaga kependidikan SD Negeri […]

  • Agam Dliya Ul-Haq Serap Aspirasi Warga Bangka, Soroti Isu Sosial dan Ekonomi

    Agam Dliya Ul-Haq Serap Aspirasi Warga Bangka, Soroti Isu Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Agam Dliya Ul-Haq Serap Aspirasi Warga Bangka, Soroti Isu Sosial dan Ekonomi DOORSTOP.ID, BANGKA — Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama yang digelar di kantor DPD Perpat Babel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (18/5/2025). Sekitar 300 lebih […]

  • Bawaslu Babel Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Bawaslu Babel Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan komitmen Bawaslu Babel dalam menghormati prosedur hukum yang berlaku dan menindaklanjuti laporan yang telah diterima. “Kita menghormati jalur MK yang […]

  • Perkuat Fungsi Legislasi, Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama dengan UBB

    Perkuat Fungsi Legislasi, Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama dengan UBB

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Perkuat Fungsi Legislasi, Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama dengan UBB DOORSTOP.ID, BANGKA — Badan Keahlian DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam rangka penguatan kerja sama kelembagaan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan berlangsung di Ruang Betason […]

expand_less