Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pascatambang PT Koba Tin di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2014 hingga 2025.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejati Babel pada Kamis (1/10/2026). Kedua tersangka merupakan pegawai dari salah satu bank plat merah, yakni MR (Penyelia Customer Service periode 2023) dan EDY (Wakil Kepala Cabang/Pimpinan Bidang Pelayanan periode 2023).

Adapun penetapan tersangka MR tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-1425 tanggal 1 Oktober 2026. Sementara itu, penetapan tersangka EDY tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1426 tanggal 1 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, pihak Kejati Babel menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga secara melawan hukum melakukan pencairan dana jaminan pascatambang milik PT Koba Tin yang saat itu dikuasai oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

Dana jaminan tersebut dicairkan kepada pihak kurator untuk dijadikan harta pailit (boedel pailit) dalam proses kepailitan PT Koba Tin. Padahal, secara aturan dana jaminan pascatambang bukanlah aset perusahaan, melainkan dana yang seharusnya digunakan oleh Dirjen Minerba untuk kegiatan reklamasi lahan dan pemberdayaan masyarakat terdampak di sekitar area tambang.

Akibat pencairan ilegal tersebut, kegiatan pascatambang PT Koba Tin tidak dapat diselesaikan hingga target 100 persen dan saat ini baru mencapai 52,12 persen. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara sekitar USD 6,2 juta atau setara dengan Rp111 miliar, serta berdampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal primer dan subsidier terkait UU Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP.

Mempertimbangkan Pasal 21 KUHAP, penyidik Kejati Babel melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hijau, Nyaman dan Edukatif: Tins Green Garden Foresttree Jadi Destinasi Favorit Warga

    Hijau, Nyaman dan Edukatif: Tins Green Garden Foresttree Jadi Destinasi Favorit Warga

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Hijau, Nyaman dan Edukatif: Tins Green Garden Foresttree Jadi Destinasi Favorit Warga DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mengelola aset secara produktif dan berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya dengan menghadirkan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Tins Green Garden Foresttree yang berlokasi di kawasan Komplek Bukit Baru, Kota Pangkalpinang. Kawasan […]

  • Kapolda Babel Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran

    Kapolda Babel Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kapolda Babel Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo, didampingi Wakapolda, Kapolresta Pangkalpinang, serta sejumlah Pejabat Utama Polda Babel, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan Mudik di Bandara dan Pelabuhan di Pangkalpinang, Sabtu (29/3/2025). Langkah ini diambil guna memastikan keamanan […]

  • Renjana Perca, Langkah Baru PURANA dalam Kemewahan Sirkular

    Renjana Perca, Langkah Baru PURANA dalam Kemewahan Sirkular

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Jakarta – Purana Group secara resmi merilis Post-Event Impact Report untuk “PURANA 17: Renjana Perca,” sebuah pameran imersif perayaan hari jadi ke-17 yang diselenggarakan di Grand Indonesia. Menetapkan standar baru bagi industri fashion Indonesia, acara ini berhasil memadukan warisan budaya dengan komitmen mutlak terhadap sirkularitas material. Sejalan dengan visi rumah mode mewah global yang […]

  • Trader Kripto Rugi Rp 845M karena Slippage Ekstrem dalam Transaksi Swap di Aave

    Trader Kripto Rugi Rp 845M karena Slippage Ekstrem dalam Transaksi Swap di Aave

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Trader Kripto Rugi Rp 845M karena Slippage Ekstrem dalam Transaksi Swap di Aave DOORSTOP.ID — Seorang trader kripto dilaporkan mengalami kerugian hampir US$50 juta atau sekitar Rp845 miliar dalam satu transaksi setelah melakukan penukaran token di platform keuangan terdesentralisasi (DeFi). Insiden ini terjadi akibat slippage ekstrem saat transaksi berlangsung. Berdasarkan data onchain, transaksi tersebut terjadi […]

  • Pilkada Babel 2024 Aman dan Kondusif, JMSI Babel Apresiasi Polda Babel

    Pilkada Babel 2024 Aman dan Kondusif, JMSI Babel Apresiasi Polda Babel

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Keberhasilan Polda Babel dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama Pilkada serentak 2024 di Negeri Serumpun Sebalai, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketua JMSI Babel, Supri, menyatakan bahwa langkah-langkah preventif yang diterapkan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo sangat efektif dalam […]

  • Hari Jadi Pertambangan dan Energi 2025: PT Timah Fokus pada Hilirisasi dan Pengembangan Mineral Ikutan

    Hari Jadi Pertambangan dan Energi 2025: PT Timah Fokus pada Hilirisasi dan Pengembangan Mineral Ikutan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Hari Jadi Pertambangan dan Energi 2025: PT Timah Fokus pada Hilirisasi dan Pengembangan Mineral Ikutan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG —Hilirisasi timah merupakan salah satu strategi utama pemerintah dalam memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sebagai produsen timah terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan nilai tambah komoditas ini melalui hilirisasi. PT Timah […]

expand_less