Polres Belitung Sita 607 Gram Sabu dan Ekstasi, 3 Tersangka Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026
- visibility 44
- comment 0 komentar

Polres Belitung Sita 607 Gram Sabu dan Ekstasi, 3 Tersangka Diamankan
DOORSTOP.ID, BELITUNG — Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam waktu berbeda. Dari dua pengungkapan itu, polisi menyita ratusan gram sabu dan ekstasi serta mengamankan 3 orang tersangka.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tersebut di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung, Kamis (3/9/2026). Turut hadir Wakapolres Kompol Bagus Krisna Ekaputra, Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra, dan sejumlah awak media.
Pada pengungkapan pertama, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AA. Ia ditangkap saat baru tiba dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari di Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti itu memiliki berat bruto 68,32 gram dan berat netto 51,1 gram.
Pengungkapan kedua merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan pengiriman dan peredaran narkotika. Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial OA dan YH.
Dari penggeledahan lanjutan, petugas menyita sabu dengan berat bruto 538,84 gram dan ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.
Secara keseluruhan, Polres Belitung mengamankan total barang bukti 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi.
Kapolres Belitung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu memberantas peredaran narkotika di wilayah Belitung. Ia menegaskan jajarannya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan.
“Polres Belitung akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar AKBP Satria Darma.
Menurutnya, kegiatan press release ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus wujud komitmen Polres Belitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Belitung dan sekitarnya.
- Penulis: admin


