Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Geruduk DPRD Babel, Warga Desa Bedengung Tuntut Kades Diberhentikan Permanen

Geruduk DPRD Babel, Warga Desa Bedengung Tuntut Kades Diberhentikan Permanen

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Geruduk DPRD Babel, Warga Desa Bedengung Tuntut Kades Diberhentikan Permanen

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bedengung di halaman Kantor DPRD Babel, Rabu siang (7/10/2026).

Massa yang bergerak bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Babel dan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) ini menuntut pemberhentian permanen Kepala Desa Bedengung, Amrullah, atas dugaan rentetan penyalahgunaan jabatannya.

Setelah menggelar orasi di halaman kantor, perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel. Dalam pertemuan tersebut, koordinator aksi, Nopi, memaparkan secara gamblang kronologi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh kepala desanya sejak tahun 2023 hingga 2026.

Massa menegaskan bahwa tuntutan mereka sudah bulat, yakni mendesak agar Amrullah segera diberhentikan dari jabatannya secara permanen atau selamanya, bukan sekadar sanksi penonaktifan sementara. Tindakan-tindakan sang kades dinilai telah berulang kali merugikan masyarakat dan mencederai moralitas kepemimpinan desa.

Nopi mengungkapkan bahwa polemik bermula pada tahun 2023, saat warga menemukan bukti percakapan via WhatsApp berisi bujukan dari kepala desa kepada salah seorang mahasiswi desa setempat untuk melakukan hubungan badan.

Memasuki tahun 2024, dugaan pelanggaran yang dilakukan disinyalir semakin melebar ke ranah hukum dan anggaran keuangan desa. Warga menyebut kepala desa menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menggelapkan uang masjid, mengambil dana insentif ustaz-ustazah TK TPA, serta membuat kebijakan sepihak yang merugikan publik.

Masyarakat sebenarnya telah melaporkan 9 poin pelanggaran inti ini kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Inspektorat setempat pun sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyatakan bahwa laporan warga tersebut terbukti benar.

Warga juga sempat menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Bangka Selatan untuk mendesak sanksi pemecatan permanen, namun tuntutan itu tidak mendapat tanggapan.

“Karena tidak puas dengan tanggapan dari pihak Bupati Bangka Selatan, masyarakat akhirnya melaporkan Bupati Bangka Selatan kepada Ombudsman. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Ombudsman, terdapat beberapa maladministrasi yang dilakukan oleh Bupati Bangka Selatan,” ujar Nopi.

Tak berhenti di situ, pada tahun 2024 warga juga melaporkan Amrullah ke Polres Bangka Selatan terkait dugaan penjualan lahan rawa desa seluas 6,5 hektare senilai Rp325 juta. Dari jumlah tersebut, uang yang masuk ke kas masjid hanya sebesar Rp190 juta.

Pasca-pemeriksaan, kepala desa mengembalikan uang masjid sebesar Rp50 juta, namun warga menyayangkan karena proses hukum dan sanksi tegas terkesan mandek. Warga juga sempat menyodorkan 14 poin kasus tambahan kepada bupati pada tahun yang sama, tetapi kembali berujung tanpa respons.

Memasuki tahun 2025 dan 2026, rekam jejak kepemimpinan Amrullah dinilai warga kian memburuk. Pada tahun 2025, masyarakat menemukan proyek pembangunan pagar TK An-Nur yang baru selesai namun sudah retak-retak karena diduga dibangun tanpa menggunakan besi.

Di tahun yang sama, Amrullah memecat seluruh Ketua RT secara sepihak dan menunjuk penggantinya tanpa musyawarah dengan masyarakat, serta mengangkat Ketua BUMDes tanpa melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).

Hingga tahun 2026 ini, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menemukan bukti baru bahwa lahan desa di daerah Kalin telah dijual oleh kepala desa. Warga juga membongkar adanya proyek pengadaan sumur bor desa senilai Rp48 juta yang mandul karena tidak mengeluarkan air dan kedapatan memakai mesin bekas.

Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama elemen mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Babel untuk turun tangan mengawal aspirasi mereka agar Bupati Bangka Selatan segera mengambil tindakan tegas berupa surat keputusan pemberhentian tetap atau selamanya terhadap Kepala Desa Bedengung demi memulihkan keadilan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Ajak DPC Demokrat Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi

    Wawako Ajak DPC Demokrat Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Dessy Apresiasi Gerakan Indonesia Asri Langit Biru DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota (Wawako) Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna (Cece Dessy), mengajak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, memperkuat kolaborasi. Dessy mengakui, dinamika komunikasi politik di lapangan terkadang menghadapi kendala, namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk berjalan beriringan dengan partai pengusung. Ajakan itu disampaikan […]

  • Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru

    Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru DOORSTOP.ID, SIMPANG KATIS — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Desa Teru, Kabupaten Bangka Tengah, pada giat Reses DPRD, pada Sabtu (18/1/2025). Dalam kunjungannya, Didit memberikan motivasi kepada para santri untuk terus bersemangat menuntut ilmu […]

  • Jaga Likuiditas Tetap Optimal, BRI Finance Siap Penuhi Kewajiban Obligasi Juli 2026

    Jaga Likuiditas Tetap Optimal, BRI Finance Siap Penuhi Kewajiban Obligasi Juli 2026

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memastikan telah menyiapkan seluruh dana yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban pelunasan Obligasi II BRI Finance Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2026. Kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga disiplin keuangan sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap kinerja dan tata […]

  • KAI Daop 2 Bandung, Percantik Stasiun dan KA dengan Ornamen Kemerdekaan

    KAI Daop 2 Bandung, Percantik Stasiun dan KA dengan Ornamen Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, BANDUNG – Menyambut hari kemerdekaan RI ke 81, KAI Daop 2 Bandung menghadirkan berbagai pernak pernik, ornamen dan hiasan bertema kemerdekaan yang dipasang di seluruh stasiun yang ada di Daop 2 Bandung serta gate tematik di 6 stasiun besar . Pemasangan umbul umbul, bendera, dan pernak pernik lainnya bukan hanya untuk memeriahkan dan mempercantik […]

  • PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis

    PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kali ini, PT TIMAH mendukung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan. Dukungan PT TIMAH dalam kegiatan ini menjadi […]

  • Kejari Basel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Satpol PP, Kerugian Negara Rp412 Juta

    Kejari Basel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Satpol PP, Kerugian Negara Rp412 Juta

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kejari Basel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Satpol PP, Kerugian Negara Rp412 Juta DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran belanja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022–2023. Tersangka berinisial J, seorang PNS di Satpol-PP Basel, […]

expand_less