Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pemuda 18 Tahun Jadi Tersangka

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pemuda 18 Tahun Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 28 Okt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pemuda 18 Tahun Jadi Tersangka

DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi resmi menetapkan seorang pemuda berusia 18 tahun, sebagai tersangka setelah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.

Kasus ini terungkap, setelah orang tua korban mencemaskan anak perempuannya yang tidak pulang ke rumah selama dua hari. Setelah mencari informasi ke berbagai tempat, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya sedang pergi bersama seorang pemuda yang tidak mereka kenal.

Begitu tiba di rumah, korban menceritakan peristiwa memilukan yang ia alami kepada orang tuanya. Merasa tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polres Bangka Barat, pada Kamis (15/10/2026). Kasus ini kini berada di bawah penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat.

Dalam pemeriksaan awal di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam menangani perkara anak secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional. Kami juga mengingatkan bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian keluarga dan lingkungan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujar Yos.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana tegas bagi siapapun yang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, kebohongan, atau bujukan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan.

Berkaca dari kasus ini, Polres Bangka Barat mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan, membangun komunikasi yang hangat dan terbuka, serta membekali anak dengan pemahaman tentang perlindungan diri. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat luas untuk tidak menutup mata jika melihat indikasi kekerasan pada anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan maupun dugaan tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Yos.

“Lindungi korban, jangan menyebarkan identitas maupun informasi pribadi anak, dan berikan dukungan agar korban memperoleh perlindungan yang layak,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan Kemerdekaan RI ke-80, Grab Garuda Pangkalpinang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di SPBU Selindung

    Semarakkan Kemerdekaan RI ke-80, Grab Garuda Pangkalpinang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di SPBU Selindung

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Semarakkan Kemerdekaan RI ke-80, Grab Garuda Pangkalpinang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di SPBU Selindung DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Suasana di area SPBU Selindung, Pangkalpinang, Senin pagi (11/8/2025) tampak semarak. Ratusan bendera Merah Putih dibagikan secara gratis kepada masyarakat oleh komunitas ojek online Grab Garuda. Aksi ini menjadi bentuk nyata semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Kemerdekaan […]

  • Hendry dan Zulmansyah Sepakati Dua Persoalan Krusial, Kongres Persatuan PWI Siap Digelar

    Hendry dan Zulmansyah Sepakati Dua Persoalan Krusial, Kongres Persatuan PWI Siap Digelar

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Hendry dan Zulmansyah Sepakati Dua Persoalan Krusial, Kongres Persatuan PWI Siap Digelar DOORSTOP.ID, JAKARTA — Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang akhirnya menyepakati dua isu krusial jelang pelaksanaan Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 mendatang di Cikarang, Jawa Barat. Dua persoalan yang disepakati keduanya adalah soal pengganti anggota Steering Committee (SC) […]

  • BKOW Babel Salurkan 180 Paket Sembako hingga Luncurkan Mars Ciptaan Noni Hidayat

    BKOW Babel Salurkan 180 Paket Sembako hingga Luncurkan Mars Ciptaan Noni Hidayat

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BKOW Babel Salurkan 180 Paket Sembako hingga Luncurkan Mars Ciptaan Noni Hidayat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjukkan komitmennya dalam menebar kebaikan di bulan suci Ramadan. Bersama 26 organisasi wanita anggotanya, BKOW Babel menggelar bakti sosial (baksos) berupa penyaluran 180 paket sembako kepada kaum dhuafa, anak yatim, […]

  • LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS ‘Naik Kelas’

    LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS ‘Naik Kelas’

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – LBFest 2026 perkuat penerapan pembelajaran kewirausahaan berbasis pengalaman (experiential learning) bagi mahasiswa Business Creation BINUS @Alam Sutera. Sebanyak 82 tenant yang menghadirkan beragam produk karya mahasiswa dan alumni Business Creation BINUS Business School, ambil bagian dalam Local Brand Festival (LBFest) 2026 yang digelar pada 2–4 Oktober 2026 di area Parkir External Utara […]

  • DPRD Babel Desak Reformasi Tata Niaga Timah: Hadirkan Satu Pintu Data dan Rumah Dagang Daerah

    DPRD Babel Desak Reformasi Tata Niaga Timah: Hadirkan Satu Pintu Data dan Rumah Dagang Daerah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DPRD Babel Desak Reformasi Tata Niaga Timah: Hadirkan Satu Pintu Data dan Rumah Dagang Daerah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap tata niaga timah. Rekomendasi ini disampaikan dalam sidang paripurna, Senin (15/9/2025), setelah Pansus melakukan kajian intensif selama […]

  • Komitmen K3, PT Timah Gelar Apel Akbar K3 Nasional

    Komitmen K3, PT Timah Gelar Apel Akbar K3 Nasional

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Komitmen K3, PT Timah Gelar Apel Akbar K3 Nasional DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT Timah Tbk menggelar apel akbar peringatan bulan K3 Nasional, dengan tema penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP), untuk produktivitas, yang berlangsung di […]

expand_less