Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di 3 Daerah, 4 Pelaku Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar

Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di 3 Daerah, 4 Pelaku Diamankan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, di tiga daerah berbeda. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus, yang dilakukan oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel tersebut.
“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Ditreskrimsus di 3 wilayah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Sugiyarso, Kamis (29/10/2026) sore.
Petugas menggelar operasi pengungkapan ini serentak pada Selasa (27/10/2026). Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 1.152 liter atau lebih dari 1 ton BBM subsidi sebagai barang bukti.
Sugiyarso menjelaskan, polisi bergerak pertama kali ke Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Di lokasi ini, petugas meringkus satu pelaku berinisial SA dan menyita barang bukti berupa 220 liter solar, 2 unit mobil truk, serta beberapa kartu barcode.
Operasi kemudian berlanjut ke Kabupaten Bangka. Di wilayah ini, polisi menciduk dua pelaku berinisial AH dan EAA.
“Pengungkapan berikutnya di Kabupaten Bangka dengan 2 pelaku yang diamankan yakni AH dan EAA termasuk 220 liter pertalite dan 160 liter solar serta 2 unit mobil,” bebernya.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Tidak berhenti di situ, tim subdit IV Tipidter juga menyisir Kota Pangkalpinang. Petugas mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil.
“Selanjutnya di Kota Pangkalpinang, dengan 1 orang yang diamankan berikut barang bukti 550 liter solar dan 1 unit mobil,” sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan modus yang berbeda-beda di setiap daerah untuk mengelabui petugas, mulai dari menampung, membeli secara berulang di SPBU, hingga menjual kembali ke masyarakat dengan harga tinggi.
“Modus di 3 daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik telah membawa keempat pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas ini menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga hak masyarakat miskin terhadap akses energi bersubsidi.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
- Penulis: admin


