Residivis Curat Kembali Diringkus, Polisi Kejar Rekan yang Masih Buron
- account_circle
- calendar_month Jum, 6 Des 2024
- visibility 73
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang residivis kambuhan, RA alias Rian Tato (27), kembali diringkus oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (2/12/2024).
Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini beraksi di empat lokasi kejadian perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan bahwa pelaku adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
“Pelaku (Rian Tato) ini sudah tiga kali dipenjara untuk kasus yang sama, yakni pada 2016 (1 tahun 6 bulan), 2021 (8 bulan), dan 2022 (1 tahun 6 bulan),” ungkap Fauzan dalam keterangan persnya yang diterima redaksi pada Jumat (6/12/2024) siang.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan pencurian di rumah kontrakan milik korban TA di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
“Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari lalu, di rumah orang tuanya di Kelurahan Rawa Bangun, Taman Sari, Kota Pangkalpinang,” ujar Fauzan.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui mencuri berbagai barang, termasuk satu unit laptop beserta tas, satu tas bermerek Hermes warna hitam, dan satu tabung gas elpiji 3 kg dari rumah kontrakan tersebut.
Fauzan juga mengungkapkan bahwa pelaku menjual barang curiannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Tak hanya di Desa Kace Timur, pelaku juga mengaku beraksi di tiga lokasi lainnya, yakni:
- Kelurahan Gabek: 2 unit handphone.
- Kelurahan Kacang Pedang: 1 unit handphone.
- Kelurahan Pasar Padi: 3 unit handphone.
“Untuk hasil curian di tiga TKP ini, kebanyakan dijual melalui forum jual beli di media sosial menggunakan akun palsu milik pelaku,” tambah Fauzan.
Barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain satu unit laptop merek Toshiba warna hitam, satu tabung gas elpiji 3 kg, dan enam unit handphone.
Dalam aksinya, Rian Tato tidak sendirian. Ia dibantu seorang rekan yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Rekan pelaku masih DPO. Sementara itu, Rian Tato sudah diamankan di Mapolda untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Fauzan.
Fauzan juga menegaskan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
- Penulis:


