Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Lakukan KDRT Hingga Anaknya Tewas, Kiki Ditangkap Polisi

Lakukan KDRT Hingga Anaknya Tewas, Kiki Ditangkap Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

TOBOALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, mengamankan OI alias Kiki (37) warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, karena diduga melakukan KDRT pada istri sirinya dan anak kandungnya.

Kiki ditangkap di kediamannya pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dan kini ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku ditahan berdasarkan dua laporan, yaitu KDRT pada istri sirinya dan dugaan penganiayaan anaknya hingga sebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024) siang.

“Laporan pertama dilaporkan istri sirinya pada 26 Agustus terkait KDRT, dan laporan kedua tentang penganiayaan pada anak kandungnya dilaporkan ibu kandung korban pada 31 Agustus,” lanjut Jojo.

Terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya itu, terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi di kediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban, hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk rumah sakit untuk mendapati perawatan.

Diterangkan Jojo, pada Kamis 29 Agustus, Ibu kandung dari korban menjenguk korban yang telah dirawat di rumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi.

Namun saat itu, korban enggan menceritakan kejadian sebenarnya dan hanya mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya itu, ibu korban lantas kembali mendatangi korban keesokan harinya, dan mendesak untuk menceritakan perihal kejadian yang sesungguhnya, hingga anaknya itu mengaku telah dianiaya oleh sang ayah,” jelas Jojo.

Nahasnya, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari korban dikabarkan telah meninggal dunia di rumah sakit. Mengetahui informasi itu, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.

“Pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 10 pagi pelaku pun ditangkap dan ditahan oleh petugas,” jelasnya lagi.

Dituntut 15 tahun penjara

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh istri siri serta ibu kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap istri sirinya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya itu, karena kesal uangnya sering hilang di rumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,” pungkasnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingin Partisipasi Pemilih Pilkada Ulang Tembus 100 Persen

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingin Partisipasi Pemilih Pilkada Ulang Tembus 100 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Ingin Partisipasi Pemilih Pilkada Ulang Tembus 100 Persen DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menaruh harapan besar terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025. Ia menargetkan tingkat partisipasi pemilih minimal mencapai 80 persen, bahkan berharap bisa mendekati 100 persen. “Kalau boleh sih […]

  • GSS Kembali Bergema, Dorong Hidup Sehat dari Sekolah hingga Masyarakat di Pangkalpinang

    GSS Kembali Bergema, Dorong Hidup Sehat dari Sekolah hingga Masyarakat di Pangkalpinang

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gerakan Sekolah Sehat (GSS) kembali dihidupkan di Kota Pangkalpinang setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, program ini kini dilombakan di tingkat sekolah dasar, menengah, hingga madrasah, melibatkan sekolah-sekolah dari berbagai kecamatan di kota ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menegaskan pentingnya gerakan ini sebagai kebiasaan yang harus melekat pada siswa, […]

  • Kisah Sarah: Tempuh Pendidikan di Tanah Rantau, Rela Berpisah dari Keluarga Demi Cita-cita

    Kisah Sarah: Tempuh Pendidikan di Tanah Rantau, Rela Berpisah dari Keluarga Demi Cita-cita

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kisah Sarah: Tempuh Pendidikan di Tanah Rantau, Rela Berpisah dari Keluarga Demi Cita-cita DOORSTOP.ID, BANGKA — PT Timah Tbk kembali memberikan beasiswa pendidikan jenjang SMA bagi 36 siswa yang telah lulus dalam program Pemali Boarding School PT Timah pada SMAN 1 Pemali tahun Ajaran 2025/2026. Puluhan siswa yang lulus berasal dari berbagai Provinsi di wilayah […]

  • Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Gubernur Babel Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026). Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja […]

  • Edarkan Sabu, Yogi Handoko Digelandang Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Barang Bukti 1,95 Gram Diamankan

    Edarkan Sabu, Yogi Handoko Digelandang Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Barang Bukti 1,95 Gram Diamankan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tersangka Yogi Handoko alias Yoga (33) di rumahnya yang beralamat di Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Penangkapan berlangsung pada Senin malam (13/1/2025), sekira pukul 21.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir […]

  • Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Pencurian HP Senilai Rp300 Juta di Gudang JNE

    Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Pencurian HP Senilai Rp300 Juta di Gudang JNE

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Pencurian HP Senilai Rp300 Juta di Gudang JNE DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh mantan pegawai gudang JNE, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Taman Sari, dengan kerugian mencapai Rp311 juta. Pelaku, berinisial R (33), ditangkap setelah menyamar sebagai pembeli dengan […]

expand_less