Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kecewa Dengan Putusan MA, Kuasa Hukum Armansyah: Penegakan Hukum di Indonesia Masih Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Kecewa Dengan Putusan MA, Kuasa Hukum Armansyah: Penegakan Hukum di Indonesia Masih Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Kecewa Dengan Putusan MA, Kuasa Hukum Armansyah: Penegakan Hukum di Indonesia Masih Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Kuasa hukum Armansyah, SS SH menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan kliennya, almarhum Sri Dwi Joko.

Armansyah menilai, putusan MA, terkesan tidak mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat kecil, sekaligus mencerminkan lemahnya penegakan hukum bagi rakyat miskin.

Sebagai rakyat kecil, lanjut Armansyah, kliennya berharap penegakan hukum dilakukan secara adil bukan hanya untuk pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan uang.

“Hukum itu harus berlaku untuk adil dan semua. Apakah penegakan hukum di Indonesia ini masih tajam ke bawah tumpul ke atas? jangan seperti itu lah,” ungkap Armansyah saat dibincangi  wartawan, di Pangkalpinang, Jum’at (31/1/2025).

Lebih lanjut, Armansyah menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas putusan MA yang dinilainya tidak adil. Sebagai kuasa hukum, kata Armansyah, pihkanya akan terus mengupayakan keadilan bagi kliennya, agar hukum bisa ditegakkan dengan sebenar-benarnya

Armansyah menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) serta melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga negara, hingga ke Presiden RI Prabowo Subianto.

“Baik itu Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan bahkan Presiden RI,” jelasnya.

Sering Ditelepon Oknum Panitera MA

Masikem, istri almarhum Sri Dwi Joko, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (31/2025) pagi, mengungkapkan kesedihannya terhadap putusan MA.

Masikem menceritakan, dirinya kerap menerima telepon dari seseorang yang diduga oknum panitera MA, yang meminta sejumlah uang agar putusan berpihak kepada mereka.

Penuturan Masikem, telepon yang diterimanya dari oknum yang diduga Panitera MA, bukan hanya satu kali, akan tetapi berulang-ulang.

“Semuanya mengaku dari Pengadilan MA dengan No Perkara: 52/Pdt.G/2023/PNsgl. Saya hanya bisa pasrah. Untuk makan saja sulit, bagaimana bisa membayar permintaan mereka? Untungnya, masih ada pengacara yang membantu dengan ikhlas,” cerita Masikem sambil menangis.

Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah

Kuasa Hukum Armanysah SS SH menyoroti adanya dugaan praktik mafia tanah dalam kasus yang dialami kliennya, Almarhum Sri Dwi Joko.

Armansyah mensinyalir, ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa, kelurahan dan kecamatan yang menjurus ke praktik mafia tanah.

Armansyah menceritakan, kasus yang dialami kliennya berawal dari terbitnya Surat Pelepasan Hak dari Almarhum Rahman kepada Dewi Hartati.

“Dalam hal ini, mantan camat saat itu diduga telah berperan melakukan manipulasi administrasi, sehingga kepemilikan tanah berpindah ke Dewi Hartati secara tidak sah,” terang Armansyah, kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (31/1/2025).

Kemudian, lanjut Armansyah, pihaknya melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2020 lalu. Mirisnya, laporan itu baru diterima sebagai laporan resmi pada 2024 lalu.

“Intinya, selama mengawal kasus ini, proses hukumnya berjalan tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Saat itu, kata Armansyah, berbagai cara dilakukan pihak Dewi Hartati untuk membatalkan pidananya, salah satunya yakni dengan mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Sungailiat. Karena jika kalah dalam kasus ini, lanjut Armansyah, Dewi Hartati masuk penjara.

“Proses hukum ini berlarut-larut, sejak klien saya masih sehat, kemudian sakit dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Arman mengungkapkan, keluarga dan saudara kliennya kini merasa kecewa, lantaran laporan polisi bernomor LP/B/89/V/2024/SPKT Polda Kep. Bangka Belitung yang dilayangkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung sejak 2020 lalu, kini dihentikan.

“Alasannya, karena Pasal 263 KUHP terkait Pemalsuan Surat, tidak masuk unsur pidananya,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI BO Wonosari Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

    BRI BO Wonosari Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Wonosari – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Wonosari menghadirkan layanan Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan bagi nasabah pensiunan yang melakukan transaksi perbankan. Kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu ini merupakan wujud kepedulian BRI terhadap kesehatan dan kesejahteraan nasabah, khususnya kelompok pensiunan. Dalam pelaksanaannya, BRI BO Wonosari […]

  • Bunda PAUD Babel Ajak Semua Pihak Penuhi Hak ABK Tanpa Diskriminasi

    Bunda PAUD Babel Ajak Semua Pihak Penuhi Hak ABK Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bunda PAUD Babel Ajak Semua Pihak Penuhi Hak ABK Tanpa Diskriminasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, mengajak seluruh pihak agar dapat memberikan hak setara terutama dalam hal pendidikan, perlindungan, dan ruang berkembang bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) tanpa adanya diskriminasi. Hal demikian ia tegaskan saat menghadiri peringatan […]

  • Mahasiswa UBB Ikuti Seleksi ON MIPA Tingkat Regional 2026

    Mahasiswa UBB Ikuti Seleksi ON MIPA Tingkat Regional 2026

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mahasiswa UBB Ikuti Seleksi ON MIPA Tingkat Regional 2026 DOORSTOP.ID, BANGKA — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) turut ambil bagian dalam Seleksi Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ON MIPA) Tingkat Regional Tahun 2026, yang dilaksanakan selama dua hari di Ruang Laboratorium Komputer TIK 4 dan 5, lingkungan kampus terpadu UBB, pada Selasa (5/5/2026). […]

  • KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

    KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – KAI Logistik, perusahaan penyedia Solusi logistik nasional, telah merampungkan pengiriman delapan unit kereta rel listrik (KRL) dari Banyuwangi menuju Stasiun Kalimas, Surabaya, pada akhir September 2026. Pengiriman sarana produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA tersebut merupakan bagian dari proyek pengadaan KRL sekaligus wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung distribusi produk industri […]

  • Pelepasan 257 Calon Jemaah Haji Pangkalpinang di Masjid Agung Kubah Timah

    Pelepasan 257 Calon Jemaah Haji Pangkalpinang di Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pelepasan 257 Calon Jemaah Haji Pangkalpinang di Masjid Agung Kubah Timah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 257 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pangkalpinang secara resmi dilepas oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), KH. Jayadi, turut didampingi oleh pengurus masjid serta perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang. Prosesi pelepasan menggunakan […]

  • HPN 2025, Dirut PT Timah: Insan Pers Mitra Strategis Bangun Reputasi Perusahaan

    HPN 2025, Dirut PT Timah: Insan Pers Mitra Strategis Bangun Reputasi Perusahaan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Dirut PT Timah Tbk menyebut insan pers mitra strategis membangun reputasi perusahaan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, menyampaikan pers merupakan mitra strategis perusahaan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Dani mengapresiasi insan pers yang telah menjadi jembatan informasi antara perusahaan anggota Holding […]

expand_less