Investor Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Pangkalpinang Tunggu Kuota PLN Pusat
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar

Investor Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Pangkalpinang Tunggu Kuota PLN Pusat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu kepastian kuota listrik dari PT PLN (Persero) Pusat untuk mengeksekusi proyek pembangunan industri pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Kawasan Industri Ketapang. Proyek strategis yang menggandeng investor PT Ikonik Energi Persada ini sebenarnya telah disepakati sejak setahun yang lalu.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, menjelaskan bahwa kuota dari PLN Pusat menjadi syarat mutlak yang diajukan oleh pihak investor sebelum resmi memulai pengerjaan fisik di lapangan.
“Kalau sekarang itu kita sedang meminta kuota kepada PLN Pusat untuk kuota listriknya. Karena jadi mereka ini kan yang investor itu mau bikin waste to energy, jadi dari sampah menjadi listrik. Nah listriknya itu mereka minta harus ada kuota dulu PLN-nya,” ujar Saparudin saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (30/7/2026).
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri bergerak cepat dengan melayangkan surat pengajuan resmi ke PLN Pusat. Langkah ini demi memastikan energi listrik yang dihasilkan dari hilirisasi sampah tersebut memiliki penampung dan terserap ke dalam jaringan listrik nasional.
“Nah itu sudah kita ajukan ke PLN Pusat, minta kuotanya untuk di Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang. Ketika kuota itu sudah ada, nah baru mereka siap bangun,” lanjutnya.
Saparudin menambahkan, wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sebenarnya tidak sedang mengalami krisis daya. Pasokan listrik untuk masyarakat dan industri di Pangkalpinang saat ini terhitung sudah sangat mencukupi.
Meski demikian, fokus utama pemerintah daerah dalam proyek ini bukan sekadar menambah pasokan listrik, melainkan menyelesaikan persoalan hulu lingkungan melalui manajemen limbah yang modern dan bernilai tambah.
“Saya kira kita sebetulnya kebutuhan listriknya cukup lah sekarang, cuman memang lebih kepada bagaimana pengolahan sampah itu. Tapi sambil menunggu itu kita tetap lakukan proses pengolahan sampah dengan menggunakan TPS 3R dan TPST,” tutup Saparudin.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pangkalpinang saat itu, M. Unu Ibnudin, meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ikonik Sinergi Persada, di Smart Room Center, pada Rabu (30/7/2025). Proyek ini disebut akan membangun industri pengolahan sampah berbasis energi terbarukan di TPA Ketapang.
Unu menyebut proyek ini akan selesai dalam enam bulan dan mulai beroperasional dalam setahun. Namun hingga kini, proyek tersebut belum juga terealisasi.
- Penulis: admin


