Dasco: Aturan Baru Pengecer Gas Melon Mendadak
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 5 Feb 2025
- visibility 90
- comment 0 komentar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, penerapan aturan yang mendadak berimbas pada kelangkaan gas melon dan mengakibatkan warga mengantre dalam membeli gas.
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kebijakan pelarangan pengecer menjual gas elpiji tiga kilogram (kg) atau gas melon diterapkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut, yang berujung pada antrean panjang di sejumlah wilayah.
“Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak dan tidak tersosialisasikan dengan baik. Dampaknya tidak diperhitungkan sehingga terjadi penumpukan masyarakat yang membutuhkan gas elpiji,” ungkap Dasco di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elpiji tiga kg. Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang langsung meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk mengambil langkah cepat mengatasi masalah tersebut.
“Dari hasil komunikasi itu, Presiden sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya tidak bisa berjualan,” kata Dasco.
Menurutnya, kebijakan awal Kementerian ESDM sebenarnya bertujuan menertibkan pengecer yang menjual gas elpiji dengan harga tinggi. Namun, pelarangan mendadak ini justru menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon.
“Setelah dievaluasi pagi ini, Presiden meminta agar penertiban tetap dilakukan secara bertahap. Namun, pengecer tetap diperbolehkan berjualan agar masyarakat tetap bisa membeli gas elpiji 3 kilogram,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pengecer gas melon diminta untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina melalui aplikasi Merchant App Pangkalan (MAP). Dengan pendaftaran ini, pengecer dapat kembali berjualan dengan harga yang lebih terkontrol.
“Dengan terdaftar di aplikasi MAP sebagai sub-pangkalan resmi, harga gas elpiji tiga kilogram di tingkat konsumen bisa terjaga. Selain itu, distribusi gas juga lebih tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Hasan.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan gas elpiji tiga kg di masyarakat, sekaligus memastikan distribusi yang lebih adil dan teratur.
- Penulis: admin


