Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadan 2025 Selama Tujuh Hari
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 24 Feb 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadan 2025 Selama Tujuh Hari
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah awal Ramadan 1446 H melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Libur ini berlangsung selama tujuh hari, mulai Kamis, 27 Februari hingga Rabu, 5 Maret 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat fokus beribadah dan menjalankan tradisi Ramadan bersama keluarga.
Berdasarkan SEB tiga menteri tersebut, jadwal libur sekolah awal Ramadan 2025 adalah sebagai berikut:
- Kamis, 27 Februari 2025: Libur/Pembelajaran Mandiri
- Jumat, 28 Februari 2025: Libur/Pembelajaran Mandiri
- Sabtu, 1 Maret 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 2 Maret 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 3 Maret 2025: Libur/Pembelajaran Mandiri
- Selasa, 4 Maret 2025: Libur/Pembelajaran Mandiri
- Rabu, 5 Maret 2025: Libur/Pembelajaran Mandiri
Meski diberikan waktu libur, siswa tetap dianjurkan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah agar tidak tertinggal dalam perkembangan materi pelajaran.
Untuk memastikan kelangsungan proses belajar, pemerintah mengimbau sekolah-sekolah agar memberikan panduan serta materi pembelajaran yang dapat diakses oleh siswa selama masa libur.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam menyusun rencana pembelajaran selama bulan Ramadan.
“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti.
Sistem pembelajaran mandiri ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa dalam mengatur waktu belajar mereka, sehingga mereka tetap bisa menyeimbangkan antara kegiatan ibadah dan pendidikan.
Selain libur awal Ramadan, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 yang akan berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Periode ini mencakup libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan, memberikan waktu istirahat yang cukup bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Idul Fitri.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap siswa dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan pendidikan.
Libur awal Ramadan dan sistem pembelajaran mandiri diharapkan menjadi solusi yang seimbang antara kegiatan belajar dan ibadah.
- Penulis: admin


