Residivis Curat Berhasil Diringkus, Akui Sudah 11 Kali Beraksi
- account_circle
- calendar_month Sab, 7 Sep 2024
- visibility 89
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG, BABEL — RC alias Candra, seorang residivis pencurian, berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Babel saat berusaha melarikan diri ke Palembang pada Kamis (5/9/2024).
Pria berusia 33 tahun ini tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian di Perumahan Damai Lestari III, Bangka Tengah.
Candra yang kerap beraksi di siang hari, biasanya membongkar paksa pintu rumah untuk kemudian menggasak barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, dan ponsel.
Residivis kasus pencurian itu mengaku telah 11 kali melancarkan aksinya di berbagai lokasi di Bangka Belitung.
Saat ini, Candra beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut daftar lengkap lokasi aksi pencurian tersangka RC alias Candra:
1. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas berisi uang 1,3 juta rupiah
2. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas berisi uang 18 juta rupiah
3. Desa Kayu Besi Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas berisi uang 1 juta rupiah
4. Warung Bakso Simpang Tugu Ketam Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas berisi uang 600 ribu rupiah dan 1 unit ponsel
5. Warung Sayur Simpang 3 Masjid Kampak Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas berisi 1 unit ponsel
6. Warung Sayur Simpang 4 Kerabut Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas berisi uang 3 juta rupiah dan 1 unit ponsel
7. Tukang Es Tebu di Jalan Sungai Selan : Pencurian sebuah tas berisi uang 300 ribu rupiah
8. Toko Sembako Desa Baturusa Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet berisi uang 500 ribu rupiah
9. Toko Sembako di Tempilang : Pencurian 1 buah toples berisi uang 1 juta rupiah
10. Warung di Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian sebuah tas yang berisi uang 360 ribu rupiah
11. Kelurahan Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka : Pencurian 1 buah dompet berisi uang 4 juta rupiah.
- Penulis:


