Dua Bulan Buron, Pelarian Pelaku Pembunuhan di Sungai Rangkui Berakhir
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 15 Mei 2025
- visibility 130
- comment 0 komentar

Pelarian Dika alias Bule Berakhir, Pelaku Pembunuhan di Sungai Rangkui Ditangkap di Kalimantan Barat Setelah Dua Bulan Buron
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Setelah hampir dua bulan diburu polisi, pelaku pembunuhan sadis di Alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Reskrim Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Pelaku bernama Dika alias Bule (27), residivis kasus kekerasan, ditangkap setelah pelarian panjang yang sempat membawa dirinya menyeberangi pulau dan bersembunyi di rumah adiknya di Pulau Karimata.
Kasus ini bermula pada Rabu (26/3/2025) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika seorang nelayan bernama Kamal menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Kamal segera mengevakuasi jenazah ke tepian dan melaporkannya ke RT setempat. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk proses visum dan otopsi.
Korban diketahui bernama Herman (37), warga Sungailiat yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Hasil visum mengungkapkan adanya luka akibat benda tumpul, diduga kuat akibat penganiayaan.
Sejak saat itu, tim gabungan Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Bangka Belitung melakukan penyelidikan intensif.
“Kami mendapat informasi keberadaan pelaku di Bangka Tengah, namun saat hendak ditangkap, dia berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M. Riza Rahman, S.I.K.
Dijelaskan AKP Riza, pelarian Dika tak berhenti di situ. Setelah gagal ditangkap, pelaku kabur ke Pulau Belitung, lalu menyeberang ke Kalimantan Barat menggunakan kapal nelayan.
“Petugas terus memburunya hingga akhirnya mendapat informasi akurat bahwa pelaku berada di Desa Padang, Pulau Karimata, Kayong Utara, Kalimantan Barat,” jelas Riza.
Pada Senin (12/5/2025), tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Pidum berangkat ke Kalimantan Barat. Sementara itu, tim dari Polres Kayong Utara segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Dika.
“Saat diinterogasi, Dika mengakui bahwa dialah yang menghabisi nyawa Herman,” tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Riza, insiden pembunuhan bermula saat ia diajak korban minum arak di bawah Jembatan Teluk Bayur. Dalam kondisi mabuk, terjadi cekcok terkait kisah asmara masa lalu.
Korban sempat menendang kaki Dika, lalu mencoba memukulnya dengan kayu. Dika yang merasa terancam, membalas dengan memukul kepala korban berkali-kali hingga korban terjatuh ke sungai dan tewas di tempat.
“Setelah kejadian, pelaku membawa kabur motor milik korban, menumpang tidur di kos teman korban, dan mulai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” kata AKP Riza.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban dan hasil visum dari RSUD Pangkalpinang.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan, menggelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami tegaskan, pelaku kejahatan terhadap nyawa seseorang akan kami kejar hingga ke mana pun dia bersembunyi,” tutup Riza.
- Penulis: admin


