Pemkot Pangkalpinang dan DJPb Teken MoU, Dorong Peningkatan PAD
- account_circle
- calendar_month Ming, 15 Sep 2024
- visibility 94
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG — Sebuah langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (13/9/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi.
MoU ini bertujuan untuk menyederhanakan proses keuangan, mengoptimalkan alokasi sumber daya, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keseluruhan warga kota.
Budi menyatakan optimisme tentang kolaborasi ini, menyoroti komitmen kota untuk mencapai efisiensi keuangan yang lebih besar.
“Nanti yang akan kita kejar adalah prestasi belanja dan kelemahan di kita di belanja pegawainya, itu nanti ada strategi lah maka insyaaAllah dalam waktu dekat akan mengadakan rapat terbatas, ” ujarnya.
Kemitraan ini diharapkan dapat menghasilkan anggaran kota yang lebih sehat dan memungkinkan implementasi proyek pembangunan yang lebih efektif.
Pemerintah kota berencana untuk mempercepat penyaluran dana dan mengeksplorasi cara-cara inovatif untuk meningkatkan pendapatan lokal.
“Kami akan meminta dinasnya untuk mempercepat penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak ada lagi tayang lelang semuanya itu sudah selesai,” ungkap Budi.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa pekerjaan yang dapat diimplementasikan lebih cepat, artinya kita ada strategi baru pas RUB di bulan Desember sudah selesai di minggu kedua atau ketiga,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go mengungkapkan hal senada. Ia menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana termasuk di dalam program strategis Pj Wali Kota.
“Ada beberapa peluang yang perlu dikejar seperti pajak dan retribusi untuk peningkatan PAD. Dengan meningkatnya PAD ini, kami dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran belanja untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Kakanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyoroti pentingnya MoU ini yang merupakan perpanjangan kerja sama dari tahun sebelumnya.
“MoU ini membangun atas kolaborasi sebelumnya dan berfokus pada peningkatan pengelolaan keuangan kota, terutama di bidang-bidang yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan lokal,” katanya.
Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama pemerintah kota terkait pengelolaan APBD khusus yang akan menunjang PAD.
“Jadi tergantung teman-teman di kota ini kreatif inovatif melihat celah mana yang bisa digunakan untuk peningkatan PAD,” pungkasnya.
- Penulis:


