Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu, Edarkan Barang di Wilayah Rusunawa
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 12 Feb 2025
- visibility 88
- comment 0 komentar

Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu, Edarkan Barang di Wilayah Rusunawa
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial LN (19) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, menyatakan bahwa LN mendapatkan barang dari seorang bandar bernama Roman (DPO).
“Dari setiap 10 gram sabu yang berhasil diedarkan, LN mendapat upah sebesar Rp1 juta serta bonus berupa bahan pakai untuk konsumsi pribadi,” ujar Gatot, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, pada Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, setelah diinterogasi tersangka mengaku sebagai kurir yang sudah menjalankan bisnisnya sejak 7 Februari 2024 lalu, dengan target peredaran di wilayah Rusunawa, Pangkalarang.
Gatot juga menjelaskan kronologi penangkapan tersangka. Di mana, LN diamankan saat berkunjung ke rumah rekannya, AF, di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, pada Minggu (9/2/2025), sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, sebut Gatot, tim menemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar dan 27 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi sabu di dalam saku celana yang dikenakan LN.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi sabu, 27 bungkus plastik bening kecil berisi sabu siap edar, satu dompet kecil warna pink, satu celana jeans, satu unit handphone dan uang tunai Rp405.000 dalam berbagai pecahan,” jelasnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa LN bukan target operasi (TO) sebelumnya, namun aktivitasnya terendus saat dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A/13/II/2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan mendalam serta tes urine. Kami juga sedang memburu Roman, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu ini,” tandasnya.
- Penulis: admin


