Gasak Motor dan Aki dari Rumah Pondok, Dua Pemuda di Pangkalpinang Dicokok Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 10 Mei 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

Gasak Motor dan Aki dari Rumah Pondok, Dua Pemuda di Pangkalpinang Dicokok Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di sebuah rumah pondok milik petani berinisial AB (58), di Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang, pada Jumat (9/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban sekitar pukul 05.00 WIB saat tiba di rumah pondok miliknya.
Korban kaget saat melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka. Ketika memeriksa seisi rumah, barulah ia menyadari sejumlah barang telah raib.
“Barang-barang yang hilang antara lain satu unit kipas angin merek Miyako, gergaji pemotong kayu, mesin air merek Sanyo, drum plastik, dodos sawit, empat aki motor, satu linggis, timbangan 5 kg merek Capacit, dan satu unit motor SPM Jupiter MX. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,91 juta,” terang Riza.
“Lalu korban segera melapor ke Polresta Pangkalpinang. Tim Buser Naga yang menerima laporan pada hari yang sama, langsung bergerak melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Tak butuh waktu lama, lanjut Riza, sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang pelaku di daerah Jalan Menara.
“Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Wisnu. Saat diinterogasi, ia mengakui terlibat dalam pencurian bersama rekannya bernama Wondo. Keduanya berusia 24 tahun,” ungkap Riza.
Berbekal pengakuan itu, Riza mengatakan, petugas kemudian memburu Wondo di kawasan Jalan Melati yang tidak jauh dari lokasi penangkapan Wisnu. Wondo berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, terang Riza, kedua pelaku mengaku beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Saat melintasi rumah pondok korban yang tampak sepi, mereka berhenti dan langsung melancarkan aksinya.
“Pelaku mencongkel pintu menggunakan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang lalu membawanya ke rumah Wisnu untuk disimpan,” jelas Riza.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, dan menyita peralatan yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban, seperti linggis dan obeng.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum para pelaku,” pungkasnya.
- Penulis: admin


